Quick Count 2019
Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilpres 2019 PT LSI Denny JA Umumkan Jokowi atau Prabowo Menang 15.01
hasil Hitung Cepat quick count Pilpres 2019 PT LSI Denny JA Umumkan Jokowi atau Prabowo Menang 15.01
Adapun MK dalam pertimbangannya menilai jika hasil quick count langsung dipublikasikan, maka hal tersebut bisa mempengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.
MK khawatir saat hasil quick count langsung dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilihnya di wilayah Indonesia barat.
Selain itu, MK juga mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang mempublikasikan hasil quick count berafiliasi dengan pasangan calon tertentu.
Pertimbangan lainnya, quick count bukanlah bentuk partisipasi masyarakat yang sepenuhnya akurat karena di dalamnya masih mengandung rentang kesalahan (margin of error).
Dengan ditolaknya gugatan ini, maka aturan publikasi quick count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona Waktu Indonesia Bagian Barat berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat sendiri baru berakhir pukul 13.00 WIB. Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.
Parpol Pengusung Jokowi dan Prabowo
Pilpres 2019 diikuti dua kontestan.
Pasangan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin diusung tujuh parpol.
Masing-masing:
PDIP (18,95 %)
Golkar (14,75 %)
Nasdem (6,72 %)
PKB (9,04 %)
Hanura (5,26 %)
PKPI (0,91 %)
Total: 62,71 % suara
Parpol pendukung
PBB (1,46 %)
PSI
Perindo
Sementara No Urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno diusung empat parpol pengusung.
Masing-masing:
Gerindra (11,81 %)
Partai Demokrat (10,19 %)
PAN (7,59 %)
PKS (6,79 %)
Total: 34,92 %
Parpol pendukung: Berkarya (tribun-timur.com/kompas.com)