Guru Besar Hukum UMI dan Doktor Unhas Jadi “Hakim” DKPP, Ini Tugasnya
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan mengukuhkan 204 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode tahun 2019-2020.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
“Keanggotaan TPD terdiri dari enam orang setiap provinsi dengan komposisi dua orang dari unsur masyarakat, dua orang dari KPU Provinsi dan dua orang dari Bawaslu Provinsi. Adapun anggota TPD yang akan dilantik besok berjumlah 204 orang terdiri atas Unsur Masyarakat sebanyak 68, Unsur KPU 68, dan Unsur Bawaslu 68. Dari 204 TPD yang dikukuhkan, 50 orang adalah perempuan”, lanjutnya.
Selanjutnya DKPP menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Daerah Periode 2019-2020.
Kegiatan diikuti seluruh anggota TPD yang baru saja dikukuhkan.
Penegakan kode etik untuk mendukung terwujudnya Pemilu berintegritas, di mana proses, penyelenggara, sampai hasilnya diharapkan dapat berkualitas dan memiliki legitimasi.
Salah satu langkah yang dilakukan DKPP adalah membentuk Tim Pemeriksa di Daerah.
Rencananya akan hadir dalam acara pengukuhan tersebut Ketua dan Anggota DKPP, Harjono, Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiati.
DKPP juga mengundang stake holder pemilu antara lain KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polhukam, MK, MA, Ombudsman dan Ketua Komisi 2 DPR RI serta undangan lain.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram Tribun Timur: