Wahyu Jayadi Akhirnya Dijenguk Istri, "Tolong Jaga Baik-baik Anak Kita, Didik dan Besarkan Mereka"
Tersangka pembunuhan terhadap pegawai UNM, Wahyu Jayadi akhirnya dijenguk sang istri, Ifa di Mapolres Gowa, Rabu (3/4/2019).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah mendekam dalam sel tahanan selama 11 hari, tersangka Pembunuhan terhadap pegawai UNM, Wahyu Jayadi akhirnya dijenguk sang istri, Ifa di Mapolres Gowa, Rabu (3/4/2019).
Selama 30 menit Ifa menemui suaminya yang menjadi tersangka kasus Pembunuhan terhadap rekan kerja yang juga tetangganya sendiri, Siti Zulaeha Djafar.
Dalam pertemuannya itu, ikut pula dua anak mereka, dua saudara Wahyu Jayadi, serta didampingi kuasa hukumnya.
Pertemuan itu juga belum lengkap. Sebab dua anak Wahyu Jayadi lainnya tidak ikut dibawa ibunya membesuk.
Baca: Dosen UNM Wahyu Jayadi Dipenjara Bersama 16 Tahanan di Sel Mapolres Gowa
Baca: Kabar Buruk dari Wahyu Jayadi Tersangka Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Sementara Dihentikan!
Baca: Polisi Tanyakan Hubungan Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar ke Dua Rekan Kerjanya
Pria asal Sinjai itu diketahui memiliki empat orang anak.
Penasehat Hukum yang mendampingi, Adillah Dinasty Shyafril mengatakan, suasana pertemuan Wahyu Jayadi dengan istri ini warnai tangisan.

Mereka semua menangis atas kasus yang menimpa sang ayah.
Wahyu Jayadi juga sempat memeluk istri dan dua anaknya itu dalam ruang besuk sel tahanan.
Menurut Adillah, Ifa selaku istri Wahyu Jayadi sempat syok menerima kabar jika suaminya terlibat kasus pembunuhan.
Oleh karena itu, Ifa baru bisa membesuk suaminya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Jayadi pun berpesan kepada sang istri agar tetap tegar.
Wahyu juga meminta istrinya untuk tetap menjaga dan membesarkan keempat anak mereka.
"Tolong jaga baik-baik anak kita. Didik dan besarkan mereka," kata Adillah menirukan kata-kata Wahyu Jayadi saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/4/2019).
Ketika keluar ruang besuk tahanan, keluarga Wahyu Jayadi langsung bergegas pergi.
Mereka tutup mulut ketika awak media mencoba menghampiri dan meminta tanggapan.
Istri Wahyu Jayadi mengenakan masker di wajahnya.
Ia juga mengenakan kacamata hitam.
Begitu pula kedua anaknya, semua memakai masker di wajahnya.

Mereka langsung berjalan meninggalkan Mapolres Gowa menuju mobilnya yang terparkir di halaman.
"Beliau belum bisa diwawancarai. Dia masih syok dan trauma sampai saat ini," kata Adillah, kuasa hukum ketika dikonfirmasi Tribun via telepon.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan sesuai jadwal, tersangka Wahyu Jayadi mendapat kunjungan dari keluarga intinya.
Menurut Shinto, pihak Polres Gowa senantiasa memberikan hak tersangka untuk mendapat kunjungan dari keluargannya.
"Sesuai jadwal hari ini tersangka mendapat kunjungan keluarga inti. Kunjungan ini adalah hak dari tersangka sehingga kita tetap akomodir di rumah tahanan Polres Gowa," kata AKBP Shinto Silitonga.
Pakai Peci Putih dan Pegang Tasbih
Wahyu Jayadi tampak mengenakan peci di kepalanya dalam sel tahanan, Rabu (3/4/2019) siang.
Ia ditahan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa.
Pantau Tribun Timur, Wahyu Jayadi mengenakan peci putih di kepala. Ada pula tasbih yang digantung di lehernya.

Tribun Timur mendapat kesempatan masuk ke dalam sel ketika Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengunjungi para tahanan.
Kunjungan tersebut dalam rangka perayaan ulang tahunnya.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Batugulung, Polres Gowa Sita Dua Mobil
Wahyu Jayadi duduk melantai bersama tahanan lain ketika Kapolres Gowa datang berkunjung. Mereka makan bersama.
Wahyu Jayadi diketahui ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi diketahui ditahan dalam jeruji besi berukuran sekitar lima kali empat meter. Sel tahanan ini memiliki tiga sekat.
Sel tahanan tersebut juga dilengkapi fasilitas pendingin ruangan AC. Tahanan diberi makan tiga kali sehari oleh petugas Mapolres Gowa.
Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
Rekaman Percakapan Zulaeha dan Wahyu
Motif pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar terus didalami dan dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Salah satu yang masih menyimpan misteri adalah jejak percakapan antara Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar. Telepon seluler Iphone X milik Zulaeha mengalami rusak berat akibat dihancurkan oleh Wahyu Jayadi.
Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai mengatakan pihaknya belum berhasil mengantongi jejak percakapan antara Siti Zulaeha Djafar dengan Wahyu Jayadi.
Menurut Rivai, surat permohonan yang dilayangkan penyidik ke operator layanan telepon belum mendapat respon balik. Oleh karena itu, jejak percakapan tersebut masih belum terungkap.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Telkom. Itu nanti akan diberikan, apakah pelaku intens berkomunikasi dengan korban," kata Iptu Rivai kepada Tribun, Selasa (2/4/2019).

Perwira polisi dua balok ini mengatakan, jejak percakapan antara Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar nantinya akan jadi bukti petunjuk bagi penyidik. Petunjuk itu akan berperan mengungkap motif lain dalam kasus pembunuhan tragis ini.
"Itu nanti bukti petunjuk, kita butuh bukti petunjuk untuk menggali bahan tambahan," sambung Rivai.
Diketahui upaya Wahyu Jayadi untuk merusak Iphone X Zulaeha masih menyimpan tanya tanya. Wahyu rela terluka terkena pecahan kaca demi mengambil telepon Zulaeha dalam mobil.
Setelah itu, Iphone X tersebut dipukul dengan batu berkali-kali lalu dibuang di selokan dekat kampus UNM Gunungsari.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menuturkan, jejak percakapan dari telepon seluler Zulaeha akan menjadi bukti tambahan dalam penyidikan scientific crime investigation.
"Walau dibelah 17 sampai 700 kali, kami tidak butuh lagi perangkatnya. Komunikasi ini tersimpan di bank data server. Handphone korban yang dirusak tidak mempengaruhi penyidikan dalam permintaan data call data record," kata Shinto Silitonga, Minggu (25/3/2019) lalu.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: