Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipu Online Berkedok Koperasi di Luwu Utara Terancam Denda Rp 1 Miliar

Diketahui, kedua pelaku ditangkap di Palopo ketika sedang bersembunyi usai menipu Andi Tenri Rp 10 juta.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Satuan Reskrim Polres Luwu Utara mengungkap dua pelaku kasus penipuan online yang membuat korban Andi Tenri rugi Rp 10 juta, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Penipu online asal Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terancam dijerat pasal berlapis.

Jihad dan Ferdiansyah.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, menyebut pelaku dijerat Pasal 45 A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar dan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Boy ketika konferensi pers, Kamis (21/3/2019).

Diketahui, kedua pelaku ditangkap di Palopo ketika sedang bersembunyi usai menipu Andi Tenri Rp 10 juta.

Penipuan yang dilakukan pelaku berkedok koperasi dan dipromosikan di media sosial Instagram.

"Jihad berperan sebagai staf pencairan dana pinjaman dan Ferdiansyah berperan sebagai admin marketing. Mereka membuat akun di Instagram dengan nama KSP Sejahtera Bersama," jelas Boy.

Dari akun itu, korban Andi Tenri tergiur dengan iming-iming pelaku sehingga melakukan chatting untuk meminta pinjaman Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2.250.000 selama 48 bulan.

Tersangka Ferdiansyah lalu mengarahkan korban komunikasi melalui WhatsApp kemudian korban diminta untuk mengirimkan biaya administrasi Rp 1,5 juta, selanjutnya biaya asuransi Rp 3,9 juta, dan biaya aktivasi pencairan Rp 4,6 juta.

"Setelah dilakukan pengecekan pada rekening BRI milik orang tua korban dan uang yang dijanjikan tersebut tidak ada, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini pada tanggal 19 Maret 2019," terang Boy.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved