Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis HAM Robertus Ditangkap, Relawan KPJKB di Makassar Buat Surat Terbuka untuk Kapolri

Dalam refleksinya Robet justru mengatakan mencintai TNI dalam artian mendorong TNI yang profesional.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
youtube kompastv
Dosen UNJ Robertus Robet 

Pak Kapolri...
Pertama, yang kami tahu Robet tidak menyebarkan informasi apapun melalui elektronik karena yang dianggap
masalah adalah refleksinya.

Kedua, refleksi yang memberikan komentar apalagi atas kajian akademis atas suatu kebijakan tidak dapat dikategorikan sebagai kebencian atau permusuhan.

Ketiga, TNI jelas bukan individu dan tidak bisa "dikecilkan" menjadi kelompok masyarakat tertentu karena TNI adalah lembaga negara.

Pak Kapolri...
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, melalui surat terbuka ini, kami juga sepakat menyatakan bahwa:

1. Penangkapan Robertus Robet adalah ancaman kebebasan sipil di masa reformasi.

2. Penangkapan terhadap Robertus Robet tidak memiliki dasar dan mencederai negara hukum dan demokrasi

3. Oleh karenanya Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.

Makassar, 7 Maret 2019

Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB)

Amelia

(Sekretaris Eksekutive KPJKB)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved