Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persyaratan dan Cara Daftar Pendamping Sosial PKH 2019: Daftar di Link ssdm.pkh.kemsos.go.id

krutmen pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 telah dibuka. Rekrutmen akan dibuka mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping PKH 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Rekrutmen pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 telah dibuka.

Rekrutmen akan dibuka mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019. Pendaftaran Pendamping PKH dilakukan secara online melalui laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3

Baca: Fasilitator PKH Mandai Patungan Beri Bantuan ke Kakek Miskin Tenrigangkae

Baca: 860 Warga Miskin Kecamatan Mandai Dapat Bantuan PKH

PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia.

Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).

Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang)..

Fasilitator PKH Mandai, patungan untuk memberi bantuan ke kakek nenek miskin yang tinggal di gubuk reot, Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae, Maros, Sangkala dan Mase.
Fasilitator PKH Mandai, patungan untuk memberi bantuan ke kakek nenek miskin yang tinggal di gubuk reot, Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae, Maros, Sangkala dan Mase. (handover)

Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana

Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator  pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.

2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.

3. Menguasai MS Office.

4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH

5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;

6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.

Suasana penyerahan PKH secara simbolis di Desa Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (132019).
Suasana penyerahan PKH secara simbolis di Desa Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (132019). (Chalik Mawardi)

Persyaratan Pelamar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved