Persyaratan dan Cara Daftar Pendamping Sosial PKH 2019: Daftar di Link ssdm.pkh.kemsos.go.id
krutmen pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 telah dibuka. Rekrutmen akan dibuka mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019
TRIBUN-TIMUR.COM-- Rekrutmen pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 telah dibuka.
Rekrutmen akan dibuka mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019. Pendaftaran Pendamping PKH dilakukan secara online melalui laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3
Baca: Fasilitator PKH Mandai Patungan Beri Bantuan ke Kakek Miskin Tenrigangkae
Baca: 860 Warga Miskin Kecamatan Mandai Dapat Bantuan PKH
PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia.
Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).
Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang)..

Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:
1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana
Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/ fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.
2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.
3. Menguasai MS Office.
4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.

Persyaratan Pelamar