Asnur dan Diva Terpaksa Nikah di Bawah Umur, Siapa Sangka Ternyata Begini Kelakuan Mereka Sebelumnya
Viral, pernikahan anak di bawah umur di Parepare, Sulawesi Selatan. Pasangan menikah adalah Diva Almagfirah Madina (14) dan Muh Asnur Azis (16).
Penulis: Mulyadi | Editor: Edi Sumardi
"Sempat kita larang dulu berhubungan, tetapi diam-diam mereka bertemu," kata Nurdiana.
Aksi protes pun dilakukan keduanya karena adanya pembatasan oleh keluarganya untuk menjalin hubungan.
Baca: Fakta-fakta Andi Arief: Ditangkap 3 Maret, Diculik 28 Maret, hingga Daftar Jabatan dari SBY
Baca: Andi Arief dari Demokrat Ditangkap, Alasan Faizal Assegaf Bersyukur hingga Singgung Rocky Gerung
Baca: Andi Arief dari Partai Demokrat Ditangkap Bareng Cewek? Polisi Bantah, Ini Fakta dari Irjen M Iqbal
Keduanya sempat meninggalkan rumah (berupaya kawin lari) dan menghilang selama delapan hari atau sepekan.
"Sempat menghilang nge-kos berdua di belakang Polsek Soreang. Kami bujuk untuk kembali ke rumah," tutur Nurdiana.
Karena alasan tertentu keduanya terpaksa dinikahkan meskipun masih di bawah umur.
"Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah," ujarnya.
Akad nikah berlangsung di Lainungeng Kabupaten Sidrap, di rumah Diva Almagfirah Madina.
Muh Asnur Azis merupakan warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
Sementara Diva Almagfirah Madina, warga Kabupaten Sidrap.
Parepare dan Sidrap adalah dua daerah bertetangga.
Pernikahan dini antara Muh Asnur Azis dan Diva Almagfirah Madina bukan kasus pertama di Sulsel.
Baca: Ada Pernikahan Dini di Desa Majannang Maros, Begini Pembelaan Kades
Baca: Pernikahan Dini di Bantaeng, Ini Alasan Orangtua Menikahkan Anaknya yang Masih 13 Tahun
Baca: Heboh, Pernikahan Dini di Makassar Kembali Viral di Medsos
Baca: Ketua Paper Minta Pemda Enrekang Serius Tangani Pernikahan Dini
Baca: Nikah Dini, Pasangan Awal-Awalia Siap Ikut Sidang di Pengadilan Agama Bulukumba
Polisi: Pernikahan Dini Picu KDRT
Polda Sulsel menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di wilayah hukummya sepanjang 2018-2019 masih cukup tinggi.
Salah satunya, dipicu pernikahan anak dibawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan mmbina keluarga dibutuhkan kematangan emosional.
Sehingga, kebanyakan KDRT terjadi karena membina rumah tangga di usia muda yang belum matang dalam berpikir dan bertindak.