Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK/P3K
Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK atau P3K
Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK atau P3K
TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga Senin (11/2/2019) kemarin, menu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di situs ssp3k.bkn.go.id, belum dapat diakses.
Padahal, dalam informasi yang tertera dalam situs tersebut, seharusnya pendaftaran untuk pegawai kontrak pemerintah itu telah dibuka mulai Minggu (10/2/2019) hingga Sabtu (16/2/2019).
"Saya masih cek ke pusat mengapa belum bisa mendaftar," kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (11/2/2019).
Baca: Link & Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Masih Ada 5 Hari Lagi
Baca: Ini Tips & Waktu Tepat Buka Situs sscasn.bkn.go.id Agar Daftar PPPK (P3K) Lancar, Bisa Dicoba!
Ridwan menjelaskan, hal tersebut dikarenakan peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi P3K belum dikeluarkan.
"Kemungkinan karena Permenpan (Peraturan Menteri PAN RB) yang mengatur penerimaan P3K Tahap I belum keluar. Diperkirakan besok (hari ini) baru bisa terbit," ujar dia.
Sistem pendaftaran di SSP3K, lanjut Ridwan, baru akan dibuka seiring terbitnya Peremenpan RB.
Meski demikian, database eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) sudah dapat diakses.
"Admin instansi sudah dapat mengecek data eks THK II di wilayah mereka," ujar Ridwan.
Bagi para calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / P3K 2019 sebaiknya memperhatikan beberapa hal penting.
Karena pendaftaran untuk jalur PPPK atau P3K ini semua serba lewat jalur online di website sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id.
Ada beberapa tahapan yang sebaiknya Anda pahami sebelum login ke laman pendaftaran ssp3k.bkn.go.id.
Baca: Link & Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Masih Ada 5 Hari Lagi
Baca: Bingung Daftar PPPK atau P3K di sscasnbkn.go.id? Baca 54 Pertanyaan dan Solusi di ssp3k.bkn.go.id
Seperti diketahui jalur PPPK ini pemerintah memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengabdi ke negara dengan status karyawan kontrak dengan gaji setara PNS.
Dikutip dari lama sscasn.bkn.go.id, Senin (11/2/2019), adapun Jadwal pendaftaran PPPK (P3K) dimulai 10-16 Februari 2019.
Portal resmi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K ini berisi panduan, syarat, dan juga alur pendaftaran.
Untuk formasi PPPK tahap I ini, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, ada tiga fokus penerimaan PPPK.
Tiga Formasi Dibuka
Perekrutan tersebut untuk mengisi formasi guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.
Berdasarkan penelusuran tribunjogja.com pada laman sscasn.bkn.go.id, satu portal resmi ini memuat tiga sistem seleksi calon pegawai pemerintah.
Baca: Soal Kabar Mundur dari Liga 1, Begini Pernyataan dari Perseru! Kubu PSM Makassar Fokus Benahi Tim
Baca: Jan Pluim Cs Batal Uji Coba di Yogyakarta, Mengapa PSM Pilih Pulang Cepat?
1. Pertama adalah SSCN atau sscn.bkn.go.id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.
2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.
Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.
Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan, dan juga alur yang sebaiknya Anda pelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.
Alur Pendaftaran
1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Registrasi: Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120- 200 kb format jpg/jpeg, lalu cetak kartu ujian
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
Baca: Ini Penyebab Situs ssp3k.bkn.go.id Tak Bisa Diakses, Formasi & Alur Pendaftaran PPPK/P3K Cek Disini!
Baca: Runtuhnya Bagian Bangunan Call Center 112 Terpadu Ternyata Faktor Kesalahan Perencanaan
4. Lengkapi data berikut ini;
- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
- Lengkapi biodata
- Unggah dokumen persyaratan
- Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Cetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan).
6. Seleksi PPPK
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar
Bisa Mendaftar?
Berikut informasi lengkap tentang pendaftaran PPPK tahun 2019, seperti dijelaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam tayangan live streaming instansi
tersebut.
1. Formasi dan peserta yang berhak ikut
Seleksi tahap pertama PPPK pada Februari 2019 akan difokuskan pada tiga bidang yaitu pendidikan (guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru), pertanian (penyuluh pertanian) dan tenaga kesehatan.
Baca: Pihak PSM Makassar Optimis Stadion Barombong Rampung Tahun Ini, Menurut Anda?
Baca: Calon Lawan di Babak 16 Besar Piala Indonesia Diisukan Mundur, Ini Sikap PSM Makassar
Untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan, pesertanya adalah eks Tenaga Honorer K2 yang datanya sudah dimiliki BKN sejak tahun 2013.
"Sifatnya define partisipan nanti by name sudah ada. Nanti teman-teman lihat pengumumannya kan pengumuman baru akan mulai di sscasn.bkn.go.id pukul 16.00," jelas Ridwan.
"Pada hari ini sampai dengan besok hanya akan ada pengumuman. Jadi mekanisme pendaftaran, siapa saja yang eligible, daerah mana saja yang rekrut karena ada beberapa daerah yang karena persoalan anggaran tidak bisa ikut," jelasnya.
2. Jumlah lowongan yang dibuka
Ridwan menjelaskan, jumlah lowongan 150.000 PPPK pada tahun 2019 sifatnya hanyalah perkiraan.
Pasalnya, akan ada daerah yang tidak bisa ikut membuka seleksi karena persoalan anggaran.
3. Jadwal Seleksi PPPK Tahap Pertama
* 8 Februari 2019: pengumuman di sscasn.bkn.go.id.
* 10-16 Februari 2019: pendaftaran online bagi yang namanya terdaftar.
Pada saat yang bersamaan petugas dari BKN dan Pemda akan melakukan validasi peserta secara online, sama persis seperti saat seleksi CPNS.
Baca: Soal Warga Coci Meninggal Usai Melahirkan, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Pamboang Majene
Baca: Runtuhnya Bagian Bangunan Call Center 112 Terpadu Ternyata Faktor Kesalahan Perencanaan
* 17 Februari: hari terakhir verifikasi
* 18 Februari 2019: diharapkan pengumuman melalui sscasn.bkn.go.id.
Peran BKPP, BKSDM di daerah sangat penting karena verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan di kementerian, ada di tangan mereka.
"Apakah yang bersangkutan mengajar terus atau tidak. Kalau tidak akan lepas dari database," kata Ridwan.
4. Jadwal dan Lokasi Tes
Menurut Ridwan lokasi tes PPPK ada di lebih kurang 540 kabupaten/kota tempat peserta bertugas di seluruh wilayah Indonesia.
Tes akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang beberapa di antara fasilitasnya adalah milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Harapannya sebelum Pilpres sudah berstatus P3K," kata Ridwan. Jadwal tentatif tes PPPK adalah sebagai berikut:
* 23-24 Februari 2019: Ujian berbasis CAT di 540 titik lokasi bila semua daerah mengikuti.
* 25-28 Februari: Pengolahan nilai.
* 1 Maret 2019: Pengumuman
5. Tes PPK Tanpa SKD
Metode tes PPPK adalah sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, persiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pula ijazah. Untuk jabatan guru minimal harus S1, sedangkan tenaga kesehatan minimal D3.
b. Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, dan Teknis
Ridwan mengungkapkan, seleksi PPPK tahap pertama tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena peserta dianggap sudah memenuhi kompetensi dasar di bidangnya masing-masing.
"Yang berbeda ada wawancara dengan pejabat pembina kepegawaian untuk mengetahui tanggapannya (calon P3K) tentang Pancasila, karena harus netral," ujar Ridwan.
Nantinya, PPPK yang diterima akan diseleksi kinerjanya di akhir tahun. Jika berkinerja baik, maka kontrak yang bersangkutan akan diperpanjang tanpa harus tes lagi. (*)