Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK/P3K

Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK atau P3K

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Tata Cara Buat Akun Daftar Online PPPK atau P3K 

* 10-16 Februari 2019: pendaftaran online bagi yang namanya terdaftar.

Pada saat yang bersamaan petugas dari BKN dan Pemda akan melakukan validasi peserta secara online, sama persis seperti saat seleksi CPNS.

Baca: Soal Warga Coci Meninggal Usai Melahirkan, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Pamboang Majene

Baca: Runtuhnya Bagian Bangunan Call Center 112 Terpadu Ternyata Faktor Kesalahan Perencanaan

* 17 Februari: hari terakhir verifikasi

* 18 Februari 2019: diharapkan pengumuman melalui sscasn.bkn.go.id.

Peran BKPP, BKSDM di daerah sangat penting karena verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan di kementerian, ada di tangan mereka.

"Apakah yang bersangkutan mengajar terus atau tidak. Kalau tidak akan lepas dari database," kata Ridwan.

4. Jadwal dan Lokasi Tes

Menurut Ridwan lokasi tes PPPK ada di lebih kurang 540 kabupaten/kota tempat peserta bertugas di seluruh wilayah Indonesia.

Tes akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang beberapa di antara fasilitasnya adalah milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Harapannya sebelum Pilpres sudah berstatus P3K," kata Ridwan. Jadwal tentatif tes PPPK adalah sebagai berikut:

* 23-24 Februari 2019: Ujian berbasis CAT di 540 titik lokasi bila semua daerah mengikuti.

* 25-28 Februari: Pengolahan nilai.

* 1 Maret 2019: Pengumuman

5. Tes PPK Tanpa SKD

Metode tes PPPK adalah sebagai berikut:

a. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, persiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pula ijazah. Untuk jabatan guru minimal harus S1, sedangkan tenaga kesehatan minimal D3.

b. Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, dan Teknis

Ridwan mengungkapkan, seleksi PPPK tahap pertama tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena peserta dianggap sudah memenuhi kompetensi dasar di bidangnya masing-masing.

"Yang berbeda ada wawancara dengan pejabat pembina kepegawaian untuk mengetahui tanggapannya (calon P3K) tentang Pancasila, karena harus netral," ujar Ridwan.

Nantinya, PPPK yang diterima akan diseleksi kinerjanya di akhir tahun. Jika berkinerja baik, maka kontrak yang bersangkutan akan diperpanjang tanpa harus tes lagi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved