Viral 'ATKP Pembunuh', Gegara Helm, Aldama Tewas di Tangan Senior di ATKP Makassar! Tersangka Baru?
Rusdi adalah taruna senior dari Aldama di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Makassar atau ATKP Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hanya gara-gara helm, M Rusdi (21) tega menganiaya hingga mengakibatkan juniornya, Aldama Putra (19) tewas.
Kasus ini adalah Senior Vs Yunior. Rusdi adalah taruna senior dari Aldama di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) MAkassar.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra tewas, terjadi di kampus ATKP MAkassar pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Baca: Taruna ATKP Makassar Tewas, Inilah Deretan Kasus Junior Dianiaya Senior, Tak Sedikit Berujung Maut
Baca: Kronologi Aldama Taruna ATKP Makassar Tewas usai Dianiaya Senior, Banyak Luka, Pengakuan Sang Ayah
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
"Disitulah terjadi penganiayaan senior kepada yuniornya," lanjut Kombes Wahyu saat rilis kasus tersebut.
Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Tetapkan Tersangka
Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu akhirnya meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Baca: Inilah Foto-foto mahasiswa ATKP Makassar Muhammad Rusdy Si Penganiaya Juniornya hingga Tewas, Bengis
Baca: Aldama Meninggal Dihajar Senior, ATKP Makassar: Kami Kehilangan
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.
Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.
Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.
Tersangka Baru
Kombes Wahyu juga memastikan, akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini.
Karena pihak penyidik Reskrim masih terus lakukan pengembangan kasus.
Kombes Wahyu juga mengatakan, soal keterangan pihak sekolah ATKP Makassar tidak seperti kenyataan.
Baca: Aldama Tewas Dianiaya Senior ATKP Makassar, Pelda Daniel: Cukup Anak Saya Jadi Korban
Baca: Sebelum Tewas Dianiaya Senior Taruna ATKP, Aldama Hormat Patah-patah ke Ayahnya
Wahyu yang menyebutkan, alasan pihak kampus, korban jatuh di kamar mandi terbantahkan dengan hasil otopsi.
"Ya kalau sudah seperti ini tidak benar soal keterangan kampus ini," kata Wahyu.
"Intinya hasil otopsi kami temukan luka yang menjurus ke kasus penganiayaan," tegas Wahyu.
Dalam kasus ini, tim penyidik Reskrim Polrestabes menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, pakaian korban, minyak angin, gelas plastik dan juga penutup botol plastik.
Salah satu penyidik Reskrim enggan disebut namanya, menyebutkan salah satu barang bukti adalah tutup botol.
Baca: Preview Barcelona Vs Real Madrid, Skuad Solari Ancam Rusak Dominasi Barca, Tak Peduli Kondisi Messi
Baca: Sebelum Tewas Dianiaya Senior Taruna ATKP, Aldama Hormat Patah-patah ke Ayahnya
Tutup botol tersebut disita karena digunakan tersangka untuk menganiaya korban saat terjatuh.
"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya.
Viral ATKP Pembunuh
Dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), jadi viral di sosial media, akun Facebook.
Akun Facebook Samna Bhayangkara menuliskan di dinding Facebook-nya "Universitas ATKP Makassar Pembunuh".
"Anak kami pergi sekolah baik2, pulang2 bawa jenasah, alasannya jatuh dikamar mandi tutur pengasuh," tulis Samna Bhayangkara.
"Ternyata setelah diotopsi, anak kami dianiaya senior dan rekan2nya," lanjut tulisan Samna Bhayangkara. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: