Aldama Meninggal Dihajar Senior, ATKP Makassar: Kami Kehilangan
Kasus penaniayaan yang mengakibatkan Aldama Putra, taruna Akademi Teknik Penyelamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak ATKP Kota Makassar berbelasungkawa atas meninggalnya Aldama Putra (19) ditangan seniornya.
"Tentu kami merasa sangat kehilangan yang mendalam atas kepergian ananda Aldama," kata Pembantu Direktur ATKP, Irfan kepada tribun, Selasa (5/2/2019).
Kasus penaniayaan yang mengakibatkan Aldama Putra, taruna Akademi Teknik Penyelamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar meninggal pada Minggu (3/2).
Walau mengaku kehilangan, Irfan tidak mau menjelaskan banyak soal kejadian penganiayaan menyebabkan Aldama meninggal dunia di RS Sayang Rakyat.
"Tentu kami sampai saat ini merasakan kehilangan, kasus seperti ini baru kali ini terjadi. Kami tidak bisa jelaskan banyak, karena polisi sudah tangani," jelasnya.
Dirilis Polrestabes Makassar, penyidik menetapkan senior tingkat dua Aldama Putra, M. Rusdi (21) sebagai tersangka dan memeriksa 22 saksi taruna ATKP.
Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh. Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan paling lambat atau maksimal 15 tahun.
Kapolretabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat rilis, menyoal keterangan pihak ATKP yang menyebutkan korban jatuh di kamar mandi dan meninggal.
Hal itu kata Irfan, jika memang sudah dinyakatan bukan kecelakaan di kamar mandi, maka ATKP akan menerima itu. Karena berdasaekan hasil penyidikan.
"Kita menerima itu karena penyelidikan polisi. Karena keterangan awalnya dari para siswa ke kami, korban terjatuh di kamar mandi," tambah Irfan.