Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Tewas Dianiaya Senior Taruna ATKP, Aldama Hormat Patah-patah ke Ayahnya

Daniel mengaku tidak menyangka, putra semata wayangnya itu pergi begitu cepat di usia yang begitu muda.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Suasana duka menyelimuti kediaman Almada Putra Pengkolan (19) Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) di Jl Leo Watimena 4, No 5 kompleks Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Selasa (5/2/2019) malam. 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Suasana duka menyelimuti kediaman Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pangkolan (19), di Jl Leo Watimena 4, No 5 kompleks Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Selasa (5/2/2019) malam.

Sejumlah kerabat almarhum dari taruna ATKP datang melayat.

"Ini banyak teman-temannya yang datang melayat," kata ayah Almada, Pelda Daniel dikonfirmasi via telepon selularnya.

Rencananya, jenazah Taruna Tingkat I ATKP itu dimakamkan di pekuburan umum Parangalla.

"Rencana besok habis kebaktian jam 9 pagi di bawa ke pekuburan umum Parangalla," kata Daniel.

Daniel mengaku tidak menyangka, putra semata wayangnya itu pergi begitu cepat di usia yang begitu muda.

Sebelum Aldama dianiaya seniornya dan meninggal dunia, Daniel mengaku sempat berolahraga bersama anaknya itu.

"Tidak ada firasat sama sekali, paginya itu hari Minggu, saya olahraga bersama terus saya antar ke kampusnya. Dia (Almada) salaman sama saya, pelukan sama saya, hormat patah-patah ke saya, ternyata itu penghormatan terakhir dia ke saya," kenang Daniel dengan nada sedih.

Di mata Daniel, putranya adalah sosok yang ramah dan sopan terhadap orangtua dan sesamanya.

"Ramah anak saya itu pak, sopan, tidak tahu kalau di belakang kami, tapi kami selama ini didik dia (Aldama) sopan, dan teman tarunanya juga boleh ditanya, seperti apa anak saya itu," tutur Daniel.

Terkait kasus kematian Aldama, Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka, Muh Rusdi (21), yang merupakan senior korban di ATKP.

Muh Rusdi disangka melakukan penganiayaan terhadap Aldama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved