Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini Masa Tahanan Ahmad Dhani Diputuskan Hakim, Ini Detail Perkara 5 Kasusnya

Musik Republik Cinta ini dihukum penjara 1 tahun 6 bulan ini, karena "menyebar kebencian" di media sosial. Apa isi ujaran itu...?

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Thamzil Thahir
twittter/Komando Prabowo
Kondisi Ahmad Dhani setelah ditahan 

Ini Detail Duduk Perkara 5 Kasus Hukum yang Menjerat Ahmad Dhani sejak 2016 lalu. Mulai 1. kasus apa, 2. kapan, 3. dimana, 4 bagaimana, 5. Pasal yang disangkakan, dan terakhir: 6. Update terakhir kasus hukumnya.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dua pekan sudah, sejak 28 Desember 2018, Dhani Ahmad Prasetyo atau populis dengan nama panggung Ahmad Dhani (46 tahun) mendekam di bilik terungku, Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Hingga awal Februari ini, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta belum menetapkan status penahanan musisi pendiri grup band Dewa 19 ini.

Ayah 5 putra 1 putri, -- Ahmad “DJ” Al Ghazali (21 tahun), Ahmad El Jallaludin Rumi (19 tahun), Ahmad Abdul Qodir Jaelani (18 tahun) dan Sheefa Ahmad (7 tahun); dan Ahmad Hasil (5 tahun) serta Ahmad Syailendra Aerlangga (1 tahun)– ini divonis  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Musisi produser dan pendiri jasa manajerial Musik Republik Cinta ini dihukum penjara  1 tahun 6 bulan ini, karena "menyebar kebencian" di media sosial.

Baca: Saat Orang Dekat Presiden Jokowi Tanggapi Tangis Dul Tuk Ahmad Dhani di Tengah Konser Malaysia

Baca: Detik-detik Lieus Sungkharisma Ngamuk Tak Diijinkan Jenguk Ahmad Dhani, Ini Kata Karutan, Kronologi

Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian kepada eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, tiga tahun lalu.

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, Selasa (5/2/2019) mengatakan, kliennya tengah menunggu keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ditahan atau tidaknya, Ahmad Dhani, akan diputuskan Rabu (6/2/2019) hari ini.

Jika tetap ditahan, tambah Ali Lubis,  berarti "Pak Prabowo akan datang menjenguknya" di ruang sel tahanan.

Akhir pakan lalu, Cawapres nomor urut 2, Salahuddin Sandiaga Uno, sudah datang membezuk.

Si pengacara juga menyebutkan, awal pekan ini, klienya itu telah mendapat panggil ikut sidang di Jawa Timur, Kamis (7 Februari 2019) lusa.

Belum ada penjelasan di kasus apa sidang itu.

Baca: Wanita ini Ramal Ahmad Dhani Bakal Bebas dari Penjara Tahun 2019 ini

Baca: Detik-detik Debat Panas Rocky Gerung vs Jack Boyd Lapian dan Akbar Faizal vs Fadli Zon di ILC TV One

Namun sesungguhnya, masih ada 5 kasus lain yang bisa menjerat musisi yang kini aspirasi dan apiliasi politiknya disalurkan kepada calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto (67 tahun) ini.

Apa saja sih kasus dan bagaimana perkara hukum yang menjerat duda artis Maia Estianty (1996-2008) dan suami Raden Terry Tantri Wulansari atau Mulan Jameela (39 tahun) ini?

Berikut rincian DUDUK PERKARA 5 kasus hukumnya dengan pendekatan 5W+1 H; mulai 1 kasus apa, 2 kapan, 3 dimana, 4 bagaimana, 5. Pasal yang disangkakan, dan terakhir: 6.Update terakhir kasus hukumnya.

Halaman
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved