Bawaslu Wajo Bakal Rekrut 1.223 Pengawas TPS, Ini Persyaratannya
proses perekrutan pengawas TPS tersebut bakalan berlangsung di tingkat kecamatan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS,
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau BUMN atau BUMD pada saat mendaftar sebagai PTPS,
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan,
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau BUMN atau BUMD selama masa keanggotaan jika terpilih,
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Baca: Aktivitas Sesar Saddang Kembali Jadi Pemicu Gempa Mamasa
Baca: 10 Warga Sulsel Meninggal Akibat DBD, Andi Surahman Batara Kritisi Pola Pencegahan oleh Pemerintah
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Juventus vs Parma Seri 3-3, Napoli Menang Besar dan Klasemen Terbaru Serie A
Baca: Diserang #RomiMakelarDoa, Ketua Umum DPP PPP: Mbah Moen Salah Sebut Doa
Baca: Google Plus atau Google+ Tutup 2 April 2019, Segera Download Foto, Video, Datamu Sebelum Dihapus!
Baca: 4 Update Transfer: PSM Perkenalkan Pelatih Baru, Persebaya Kedatangan Eks Celtic, Bagaimana Persib?
Baca: Hasil Liga Inggris, Son Heung-min Bawa Spurs Urutan 2, Higuain Pecahkan Telur, dan Everton Takluk
Baca: Aktivitas Sesar Saddang Kembali Jadi Pemicu Gempa Mamasa
(*)