Luwu Timur Butuh 15 Tenaga Dokter Umum dan Gigi, Pelamar Baru Segini
Dinas Kesehatan Luwu Timur baru menerima dua pendaftar tenaga kontrak medis dokter umum dan dokter gigi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kesehatan Luwu Timur baru menerima dua pendaftar tenaga kontrak medis dokter umum dan dokter gigi.
Pendaftaran dibuka dari 7 sampai 25 Januari 2019 pada hari kerja di Kantor Dinas Kesehatan Luwu Timur.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Andi Tulleng mengatakan beberapa calon pelamar baru sebatas minta informasi.
Baca: VIDEO: Gelar Pelepasan 13 Purnawirawan, Ini Pesan Kapolres Pangkep
Baca: Satu Black Box Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Lokasinya di Sini
Baca: Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon
Baca: VIDEO: Pindah Tugas, Polwan Pangkep Ini Dapat Kenang-kenangan Cincin
Baca: PSM Butuh Pelatih, Karyawan Bosowa Semen Pilih Riedl atau Peter Segart
Baca: KSOP Parepare Akan Panggil Nahkoda MT Golden Pearl Terkait Tumpahan Minyak di Laut
Baca: Tiket Pesawat Dikabarkan Turun, Bandingkan Harganya Sekarang, UPG-CKG Paling Murah Rp 1,082 Juta
"Dan yang sudah kasih masuk berkas baru dua orang dokter umum," kata Andi Tulleng kepada TribunLutim.com, Senin (14/1/2019).
Penerimaan dokter umum dan gigi itu untuk mewujudkan satu desa satu dokter. Adapun dokter yang diterima tahun ini sebanyak 15 orang.
"Ada 15 yang mau diterima. Ini untuk wujudkan satu desa satu dokter," imbuhnya.
Adapun jumlah desa di Luwu Timur sebanyak 124 desa ditambah tiga kelurahan tersebar di 11 Kecamatan.
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani disertai surat keterangan sehat dari dokter
- Fotocopl ljazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
- Fotocopl STR (Surat Tanda Registrasi) Aktif
- Fotocopy KTP
- Surat lamaran dituiukan ke Bupati Luwu Timur Cq Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpa-lutim_20171115_160740.jpg)