Masih Ada APK Caleg di Jeneponto Dipasang di Pohon
Masih ada alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten jeneponto yang dipaku ke pohon.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAROWANG - Masih ada alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten jeneponto yang dipaku ke pohon.
Pantauan TribunJeneponto.com, Minggu (13/1/2019), ada beberapa APK yang di pasang berdekatan meski sama saja nama celeg di kecamatan Tarowang yang tidak jauh dari pasar Tarowang.
Bahkan, ada satu pohon yang ditempeli dua APK Caleg sekaligus.
Ketua Bawaslu Jeneponto Saifu yang dikonfirmasi TribunJeneponto.com, pihaknya akan kembali membersihkan APK yang melanggar.
"kami dari Bawaslu sudah beberpa hari melakukan pembersihan dan penurunan alat peraga dan bahan kampanye yang melanggar, dengan berkoordinasi satpol PP," kata Saiful keTribunJeneponto, Senin (14/1/2019).
"Termasuk APK dan bahan kampanye yang terpasang dipohon dan diluar SK KPU," tuturnya.
Ketua Bawaslu Jeneponto itu menghimbau kepada para peserta pemilu untuk taat dan patuh dalam kampanye.
"Kami menghimbau kepada peserta pemilu untuk patuh dan taat dalam melakukan kampanye termasuk kampanye melalui pemasangan APK, saya kira KPU sudah menunjuk lokasi yang boleh dipasangi APK, silahkan tempatkan atau pasang APKnya disitu," tutupnya.