Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Begini Nasib Suami Brigpol Dewi Usai Istri Selingkuhi 2 Oknum Perwira Polda dan Kirim Video Panas

Brigpol Dewi juga terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira Polda Sulsel. Lalu bagaimana nasib suami Brigpol Dewi sekarang?

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM

3. Dipecat melalui Sidang Disiplin

Polwan memegang foto Brigpol Dewi saat upacara pemecatan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/1/2019). Wanita di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo tersebut bukanlah Brigpol Dewi. Dia hanya pengganti karena Brigpol Dewi tak hadir.

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes Hotman Sirait.

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Mampu Bayar Rp 80 Juta 1 Ronde, Terungkap Sosok Pengusaha yang Main dengan Vanessa Angel di Hotel

Baca: Roy Kiyoshi Terawang Pilpres 2019 Memanas Sejak 2018, Baca Juga Pesan Ustadz Abdul Somad

Baca: 5 Fakta Video Viral Bupati Ngamuk di Hotel Makassar, Penjelasan Resmi Polisi, Hotel, & Band

Baca: 9 Updating Resmi Transfer: Persib, Persebaya dan PSM Masih Cari Pemain Asing, Persija Sudah Dapat

 

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved