Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Begini Nasib Suami Brigpol Dewi Usai Istri Selingkuhi 2 Oknum Perwira Polda dan Kirim Video Panas

Brigpol Dewi juga terbukti selingkuh dengan dua oknum perwira Polda Sulsel. Lalu bagaimana nasib suami Brigpol Dewi sekarang?

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM

4. Suami Bintara di Polrestabes Makassar

Polwan memegang foto Brigpol Dewi saat upacara pemecatan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/1/2019). Wanita di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo tersebut bukanlah Brigpol Dewi. Dia hanya pengganti karena Brigpol Dewi tak hadir.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait menjelaskan, terkait kasus asusila Brigpol Dewi, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Lebih lanjut, Kombes Hotman Sirait mengatakan, ironisnya, Brigpol Dewi memiliki suami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar yang berpangkat bintara tinggi, Aiptu A.

Namun, dia kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan fotonya nyaris tanpa busana kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus foto dan video panas, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan polisi di jajaran Polda Sulsel berpangkat perwira menengah, komisaris.

Punya suami bintara, namun selingkuh dengan perwira, membuat rumah tangga Brigpol Dewi tak bisa dipertahkan.

Sang suami, Aiptu A telah menceraikan dirinya setelah kasus perselingkuhan itu terbongkar.

Perceraian ini juga terjadi saat mereka memiliki buah hati.

Kini, Aiptu A menduda dan Brigpol Dewi menjanda.

Aiptu A adalah sosok yang sempat membongkar kasus perselingkuhan ini serta memergoki sang istri bersama selingkuhan di dalam mobil.
Baca: Daftar 3 Pria Selingkuhan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, dari Perwira Beneran Hingga Penipu

Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Kombes Hotman Sirait yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan sebagai Polwan.(tribun-timur.com)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved