Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Soal Iklan Azikin Solthan, Tim Pemenangan: Kami Tak Pernah Mengorder

Tim pemenangan Caleg DPR RI dari Gerindra, Azikin Solthan mengklarifikasi laporan dugaan penerbitan iklan radio kampanye

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Dok Tim Azikin Solthan
Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Azikin Solthan 

"Saya sudah pernah diminta untuk menurunkannya. Sekarang iklan itu juga sudah kita hentikan. Kami juga sudah memberi klarifikasi ke Gakkumdu terkait iklan ini," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Makassar menyelidikan dugaan kampanye di luar jadwal Azikin Solthan.

Bawaslu Kota Makassar menduga ini pelanggaran kuat karena melanggar pasal 492 undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bunyi pasal itu yakni: "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luor jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk setiap Peserta Pemilu: sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua beIas juta rupiah). 

Baca: Ismail Bachtiar, Caleg Milenial DPRD Sulsel Sowan ke Wakil Ketua DPR RI

Baca: 5 Januari, Harga BBM Turun, Ini Penjelasan Pertamina

Baca: Isradi Zainal, Caleg PKS Lima Gelar Master yang Bidik Kursi DPR RI

Baca: VIDEO: Tak Ada Petugas, Begini Kondisi Pos Polisi di Samping Jl Tol Makassar

Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Baca: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di Jl Pongsimpin Palopo Tumbang

Baca: Hari Ini Selayar Hujan Ringan, Waspada Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 Meter

Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Pertalite dan Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rincian dari Pertamina

Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Seksi ke Pacarnya, Ada Juga Video Porno Miliknya Durasi 11 Menit

Baca: Daftar 3 Pria Selingkuhan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, dari Perwira Beneran Hingga Penipu

Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Nyaris Tanpa Pakaian, Ini Perbuatan Amoralnya yang Lain, Astaga!

Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu

Baca: Bandingkan Senyum Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi di Surat Suara Pilpres 2019, Sama Peci Beda Kostum

Baca: Direktur Persija: 2 Alasan Teco Tinggalkan Macan Kemayoran. Ini Sosok Calon Pelatih Baru Persija!

Baca: Raih 9 Suara, Mahasiswa Unismuh Makassar Terpilih Pimpin Forsima PAI Pusat di Padang

Baca: Humas PNUP Raih 3 Penghargaan dari Kemenristekdikti

Baca: Sertijab Perwira Baru, Ini yang Disampaikan Kapolres Gowa

Baca: Mamasa Masih Sering Gempa, Ini Penjelasan Kepala BPBD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved