Pemilu 2019
Soal Iklan Azikin Solthan, Tim Pemenangan: Kami Tak Pernah Mengorder
Tim pemenangan Caleg DPR RI dari Gerindra, Azikin Solthan mengklarifikasi laporan dugaan penerbitan iklan radio kampanye
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
"Saya sudah pernah diminta untuk menurunkannya. Sekarang iklan itu juga sudah kita hentikan. Kami juga sudah memberi klarifikasi ke Gakkumdu terkait iklan ini," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Makassar menyelidikan dugaan kampanye di luar jadwal Azikin Solthan.
Bawaslu Kota Makassar menduga ini pelanggaran kuat karena melanggar pasal 492 undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bunyi pasal itu yakni: "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luor jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota untuk setiap Peserta Pemilu: sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua beIas juta rupiah).
Baca: Ismail Bachtiar, Caleg Milenial DPRD Sulsel Sowan ke Wakil Ketua DPR RI
Baca: 5 Januari, Harga BBM Turun, Ini Penjelasan Pertamina
Baca: Isradi Zainal, Caleg PKS Lima Gelar Master yang Bidik Kursi DPR RI
Baca: VIDEO: Tak Ada Petugas, Begini Kondisi Pos Polisi di Samping Jl Tol Makassar
Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain
Baca: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di Jl Pongsimpin Palopo Tumbang
Baca: Hari Ini Selayar Hujan Ringan, Waspada Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 Meter
Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Pertalite dan Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rincian dari Pertamina
Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Seksi ke Pacarnya, Ada Juga Video Porno Miliknya Durasi 11 Menit
Baca: Daftar 3 Pria Selingkuhan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, dari Perwira Beneran Hingga Penipu
Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Nyaris Tanpa Pakaian, Ini Perbuatan Amoralnya yang Lain, Astaga!
Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu
Baca: Bandingkan Senyum Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi di Surat Suara Pilpres 2019, Sama Peci Beda Kostum
Baca: Direktur Persija: 2 Alasan Teco Tinggalkan Macan Kemayoran. Ini Sosok Calon Pelatih Baru Persija!
Baca: Raih 9 Suara, Mahasiswa Unismuh Makassar Terpilih Pimpin Forsima PAI Pusat di Padang
Baca: Humas PNUP Raih 3 Penghargaan dari Kemenristekdikti
Baca: Sertijab Perwira Baru, Ini yang Disampaikan Kapolres Gowa
Baca: Mamasa Masih Sering Gempa, Ini Penjelasan Kepala BPBD