Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

6 Partai di Palopo Tak Miliki Sumbangan Dana Kampanye, Nasdem Terbanyak

Hasil Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye LPSDK di Kantor KPU Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO
KPU Palopo menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) di Kantor KPU Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis (3/1/2019) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye LPSDK di Kantor KPU Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis (3/1/2019) sore.

Berdasarkan data yang telah diserahkan, ada beberapa partai yang sama sekali tidak memiliki sumbangan dana kampanye. Partai itu adalah PKB, PBB, PKPI, Hanura,PAN dan Berkarya.

Sementara itu berdasarkan urutan sumbangan dana kampanye terbanyak adalah Partai Nasdem dengan sumbangan sebesar Rp 285 juta.

Baca: Dosen FISIP Unismuh Makassar Minta Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap

Baca: Terungkap! 300 Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan, Dapat Perlakuan Begini

Baca: Kasat Lantas Sinjai Dimutasi ke Jeneponto

Baca: TRIBUNWIKI: Kenalkan Safriani Sudirman, Satu-Satunya Perempuan Anggota KPU

Baca: Siswa JILC Cendrawasih Belajar Jurnalis di Tribun Timur

Baca: Alasan Cuaca, Peringatan HAB Kemenag ke-73 UIN Alauddin Makassar Digelar di Auditorium

Baca: Awali Tahun 2019, Mentan Langsung Tancap Gas Ekspor Sayuran

Baca: Cuma Butuh Waktu 10 Menit, Begini Cara Cepat Bayar Pajak Kendaraan Anda

Baca: KPU Makassar Belum Rilis Semua Sumbangan untuk Parpol

Baca: Empat Orang Tersangka Kasus Sabu 1 Kg Masih Diperiksa Intensif

Disusul oleh Demokrat Rp 254 juta, Perindo Rp 160 juta, PSI Rp 82 juta, Gerindra Rp 48 juta, PDIP Rp 45 juta, PKS 40 juta, Golkar Rp 16 juta dan PPP Rp 12 juta.

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iswandi Ismail mengatakan, penyumbang terbagi tiga Kategori, yaitu penyumbang perorangan, kelompok dan badan usaha non pemerintah.

Diantara semua partai hanya PPP yang memiliki sumbangan dari luar yang masuk dalam kategori perorangan.

"KPU hanya menerima berkas laporan LPSDK dan akan diteruskan ke KPU RI. Diantara semua partai hanya PPP yang memiliki sumbangan dari luar atau sumbangan dari luar peserta caleg. Sementara partai yang lain masing-masing caleg menyumbang untuk dirinya sendiri yang kemudian dilaporkan melalui Parpol," katanya.

Iswandi menambahkan, caleg yang memiliki sumbangan terbanyak untuk dirinya sendiri berada dari Partai Perindo. Masing-masing bernama Nasrun dan Zakariah.

"Dua caleg Perindo itu menyumbang untuk diri sendiri dan kemudian dilaporkan ke Parpol. Jumlahnya sebanyak Rp 50 juta," imbuhnya.

Iswandi Ismail mengapresiasi kepada semua Parpol yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyerahkan LPSDK.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua Parpol yang telah bekerjasama selanjut laporan ini akan kami serahkan ke KPU RI," tutupnya.

Laporan Sumbangan Dana Kampanye ini ditutup sejak Rabu (2/1/2019) kemarin pada pukul 18.00 WITA. Semua partai tepat waktu dalam menyerahkan laporan itu. Kecuali Garuda yang tidak memiliki Caleg di Kota Palopo.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Tinggalkan Persija Jakarta, Renan Silva Resmi Gabung Borneo FC, Susul Asri Akbar

Baca: Syahbuddin, Caleg Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tertinggi di Selayar

Baca: BAF Dana Syariah Tawarkan Reward kepada Agen, Trip ke Luar Negeri

Baca: NA Bubarkan TP2D, Sudirman: Saya Tak Mau Pusingi

Baca: Golkar Miliki Dana Kampanye Tertinggi di Maros

Baca: Abdul Rahman Akui Sepakat Bertahan di PSM Makassar

Baca: Golkar Miliki Dana Kampanye Tertinggi di Maros

Baca: Tim Jokowi-Maruf Tidak Laporkan Dana Kampanye ke KPUD Maros, Ini Masalahnya

Baca: 7 Update Transfer: Sandi Sute dan Pahabol ke Kalteng Putra, Borneo Gaet Playmaker Persija, Persib?

Baca: Art Festival Palopo Ditunda Sampai April 2019

Baca: Tim Jokowi-Maruf Tidak Laporkan Dana Kampanye ke KPUD Maros, Ini Masalahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved