KPU Makassar Belum Rilis Semua Sumbangan untuk Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar belum merilis semua Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) ke publik.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar belum merilis semua Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) ke publik.
"Untuk nilai kami belum bisa rilis karna masih dibukukan,"kata Komisioner KPU Makassar, Abdul Rahman, Kamis (3/1/2018).
Ia mengatakan, periode pembukuan sampai 25 April 2019.
Rahman memastikan 16 partai dan 2 tim kampanye calon presiden dan wakil presiden sudah menyerahkan LPSDK ke KPU Makassar.
"Hari ini tahap pengumuman yang menyerahkan dan tidak menyerahkan, untuk nilai-nilai dan angka-angma sumbangan belum dibukukan," katanya.
Ia pun mengatakan, KPU Makassar menyelesaikan proses administrasi termasuk salinan untuk Bawaslu Makassar.(*)
Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira
Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya
Baca: Ini Pertanda Apa? Awan Tsunami Diabadikan di Langit Makassar, Pesawat Putar-putar Nyaris 30 Menit
Baca: Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar
Baca: 3 Kejutan Transfer yang Paling Ditunggu, Untuk Persebaya dan Persija, Bagaimana Persib dan PSM?
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com