Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKN Bocorkan 4 Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2018 Resmi: Cek 2 Link, Belajar dari Sekarang, Semoga Lulus!

Anda lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018? belum saatnya untuk bersantai, bersiaplah untuk menghadapi Tes SKB

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2018 pernah disampaikan melalui akun twitter resmi BKN beberapa waktu lalu bisa jadi bahan persiapan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018? belum saatnya untuk bersantai, bersiaplah untuk menghadapi Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2018 pernah disampaikan melalui akun twitter resmi BKN beberapa waktu lalu bisa jadi bahan persiapan lanjutan bagi yang lolos tahap tes SKD CPNS 2018.

Ada 4 kisi-kisi soal yang diberikan BKN bagi peserta menghadapi tes SKB CPNS 2018.

Seperti apa materi SKB CPNS yang nanti peserta hadapi?

BKN telah memberikan bocorannya, terutama berupa kisi-kisi materi SKB, agar peserta lolos SKD yang akan lanjut ke tahap tes SKB bisa melakukan persiapan secara matang.

Baca: PSM Makassar Tersandung Persija Jakarta Di Atas, Andi Darussalam (ADS): Ayo Kerja Keras Lagi!

Baca: Skandal Suap Pengaturan Skor Liga 1, Manajer Sriwijaya FC Setor Bukti Rekaman ke PSSI, Ini Isinya

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 dan Link Resmi 100 Instansi & Pemda, BKN: 503 Sudah Siap

Kini, sembari menunggu hasil SKD CPNS 2018, yang kriteria kelulusannya baru saja diatur melalui Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018, tidak salah jika peserta mulai mencari tahu seputar materi SKB CPNS 2018

Dikutip tribunjogja.com dari Tribun Style, BKN sudah memberikan kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.Melalui akun Twitter resminya, BKN menyarankan peserta yang telah lolos tahapan SKD untuk segera menyiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.

Kisi-kisi materi ujian SKB itu dapat dipelajari peserta untuk persiapan.

Yang harus diingat, materi tes SKB setiap jabatan yang dipilih pelamar berbeda-beda.

Sebab itu kisi-kisi ujian SKB yang dibagikan BKN ini penting.

Oleh sebab itu, kisi-kisi yang dibocorkan BKN ini terkait dengan jabatan yang dilamar.

Berikut kisi-kisi materi soal CPNS 2018'>tes SKB CPNS 2018 berdasarkan akun resmi BKN, @BKBgoid, Selasa (13/11/2018):

1. Pahami jabatan yang dilamar

BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada ujian SKB.

Kedua jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Kamu harus memahami jenis jabatan apa yang dilamar.

Apakah masuk dalam JFT atau JP

2. Menentukan jenis jabatan yang dilamar JFT atau bukan

Kamu harus mencari tahu jenis jabatan yang dilamar.

Apakah termasuk JFT atau bukan.

Yang termasuk dalam jenis JFT antara lain profesi seperti guru, dokter, apoteker dan lainnya.

Jika masih bingung dalam menentukannya, kamu bisa memcari tahu lewat peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Atau dapat mencari tahu lewat link dibawah ini :

Link 1

Link 2

3. Pahami jenis tugas pada jabatan yang dilamar yang termasuk JP

Peserta CPNS 2018 yang melamar jenis JP harus mempelajari jenis tugas yang ada pada jabatan itu.

Beberapa profesi yang termasuk dalam Jabatan Pelaksana (JP) di antaranya Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.

Peserta bisa mencari tahu peraturan Kemenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur JP.

Di dalamnya terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga ketika mempelajarinya bisa mengetahui gambaran tentang jenis soal yang akan keluar pada tahap SKB.

BKN juga menyebutkan bahwa materi SKB tidak jauh dari situ.

Baca: Cantiknya Lindswell Kwok yang Kini Berhijab, Nikah dengan Achmad Hulaefi? Lihat Reaksinya

Baca: Hasil SKD CPNS 2018 Kemenag Masuk Verval 1: Ini Tips Jawab Soal Tes SKB Kemenag

Baca: Temukan Mikroplastik Pada Garam, Guru Besar Unhas Minta Pemerintah Lakukan Ini

Peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat masing dimungkinkan akan adanya tes wawancara dan Kesamaptaan pada tahap SKB CPNS 2018.

Diketahui, Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.

Perihal tes wawancara dan Kesamaptaan nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Sembari menunggu pengumuman hasil SKD, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara.

Agar nantinya dapat menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tidak gugup.

Contoh-contoh Soal Latihan SKB

Sistem Rangking

Aturan baru tentang kriteria kelulusan SKD CPNS 2018 itu terinci dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 61 Tahun 2018.

Dalam aturan baru ini tertera ketentuan peserta yang bisa mengikuti tes SKB dan dinyatakan lulus tes SKD CPNS 2018 dengan sistem ranking. (Link download PermenPANRB No 61 Tahun 2018 ada di bagian akhir)

Nilai Akumulatif Terendah 255 Bisa Ikut SKB

Penelusuran Tribunnews.com, Rabu (21/11/2018) malam, aturan baru tersebut sudah dipublikasikan di laman jdih.menpan.go.id.

Dalam PermenPANRB ini di pasal 2 disebutkan peserta SKB terdiri atas peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta SKD yang tidak memenuhi passing grade namun memiiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD sesuai yang diatur dalam peraturan menteri.

Penjelasannya, peserta SKD yang tidak lolos passing grade tapi bisa ikut SKB yakni dengan ketentuan:

- Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255.

- Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.

- Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255.

- Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora paling rendah 255

- Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220.

- Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220.

- Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tegana medis/paramedis dari eks tenaga honoer K-II paling rendah 220.

Namun, ketentuan itu diberlakukan dengan dua ketentuan.

Pertama, jika tidak ada peserta yang lolos passing grade pada formasi yang dibutuhkan.

Kedua, belum terpenuhinya jumlah peserta SKD yang lolos passing grade sesuai Permenpan RB No 37 Tahun 2018.

Baca: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap Iphone XS, XS Max dan Iphone XR: Sudah Bisa Dipesan

Baca: VIDEO: PSM Ditahan Imbang Bhayangkara FC, Mafia Menggema di Stadion PTIK

Baca: Seleksi CPNS Pangkep 2018, Cek di Sini yang Lulus Mengikuti SKB

Dibagi Dua kelompok

Berdasarkkan pasal 6 PermenpanRB No 61 Tahun 2018, peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 akan dibagi dua kelompok.

Berikut ketentuannya:

Kelompok pertama adalah peserta yang memenuhgi passing grade SKD sesuai dengan permenPANRB no 37 tahun 2018.

Kelompok kedua adalah peserta yang tidak lolos passing grade SKD CPNS 2018 namun memenuhi ketentuan nilai akumulatif terendah SKD sesuai yang diatur dalam Permenpanrb no 61 Tahun 2018.

Kelompok kedua ini diadakan jika jumlah peserta SKB di kelompok pertama masih berada di bawha jumlah alokjasi formasi.

Adapun jumlah peserta SKB pada kelompok kedua paling banyak tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta kelompok pertama.

Peserta SKB berkompetisi pada masing-masing kelompoknya.

Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlagh peserta pada kelompok pertama.

Suasana pelaksanaan tes CAT di Aula Setdaprov Kalsel
Suasana pelaksanaan tes CAT di Aula Setdaprov Kalsel (banjarmasin post group/ nurkholis huda)

Jika Nilai SKD Sama

Lantas bagaimana jika dalam perangkingan ada nilai akumulatif SKD yang sama?

Mengacu pada Pasal 5, apa bila terdapat peserta yang mempunyai nilai kumulatif SKD sama, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK).

Berikut link PermenpanRB No 61/Tahun 2018:

 >> Link

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 dan Link Resmi 100 Instansi & Pemda, BKN: 503 Sudah Siap

Jadwal seleksi CPNS 2018 memasuki tahap Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018.

Pengumuman peserta lulus Hasil SKD CPNS 2018 sudah berlangsung secara bertahap sejak pekan lalu.

Tribun-timur.com melansir BKN, sebanyak 530 link pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 siap diumumkan oleh instansi masing-masing. 

 Silakan  CEK LINK RESMI BKN BERIKUT

Di Sulsel, Kabupaten Luwu Utara, Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan sejumlah kabupaten sudah menyampaikan pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018, Senin (3/12/2018).

 

Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018 sudah tahapan akhir verifikasi dan validasi berkas pengumuman Tes SKD CPNS 2018.

Link Resmi Pengumuman Tes SKD CPNS 2018 untuk 100 Instansi

Beberapa Pemerintah Daerah dan Kementerian telah mengumumkan peserta CPNS 2018 yang berhak melaju ke tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pemprov Sulsel, Pemprov Sulbar, dan Kota Makassar masih dalam tahap verifikasi berkas.

Hingga Senin pagi (3/12/2018), terdapat sekitar 96 instansi yang telah mengumumkan Hasil SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebelumnya adanya pengumuman peserta CPNS 2018 lolos untuk tes SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan empat tahap (level) verifikasi dan validasi agar tidak ada kesalahan dalam memilih peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), CPNS 2018 dan berhak mengikuti SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Sebelumnya, Pendaftaran CPNS 2018 via link https://sscn.bkn.go.id. 

Bagi instansi yang telah selesai melakukan verifikasi akhir BKN, maka instansi tersebut telah memegang daftar peserta yang lolos ke tahap SKB CPNS 2018.

92 instansi yang telah mengumumkan peserta yang lolos untuk tes SKB yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Dewan Ketahanan Nasional, Arsip Negara, Badan Informasi Geospasial, BNPB, Ombudsman, Setjen MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenpora, Kementerian Pan RB dan Komisi Yudisial.

Baca: Guru Besar Unhas: Garam Jeneponto Mengandung Mikroplastik

Baca: Warga Tamalate, Jangan Buang Sampah Plastik Anda Tukar dengan Emas di Sini

Baca: Bupati Luwu Timur Minta Petugas RSUD I Lagaligo Tidak Emosional

Kemudian, ada Setjen DPR, Kemenko Kemaritiman, Kementerian koperasi dan UKM, KPP PA, Kemenkumham, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendag, Kementerian Sekretariat Negara, BPK, BSSN, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bappenas, Perpusnas, BSN, BMKG, dan Polhukam.

Dalam pelaksanaan tes SKB nantinya, BKN memastikan tidak ada kebijakan passing grade.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.

"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.

BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).

BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.

"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.

BKN menjadwalkan ujian SKB akan dimulai pelaksanaannya pada 4 Desember 2018.

Berikut pengumuman hasil SKD perserta yang dinyatakan lolos ke tahap SKB dirangkum TribunJakarta.com:

1. Kementerian Luar Negeri
https://t.me/channelCPNS_2018/929

2. Kementerian BUMN
https://t.me/channelCPNS_2018/944

3. PPATK
https://t.me/channelCPNS_2018/945

4. LPSK
https://t.me/channelCPNS_2018/951

5. BIN
https://t.me/channelCPNS_2018/953

6. Kemenkumham
https://t.me/channelCPNS_2018/957
Surat keterangan hasil SKD kumham
https://t.me/channelCPNS_2018/958

7. Kementerian ESDM
https://t.me/channelCPNS_2018/961

8. Komisi Yudisial
https://t.me/channelCPNS_2018/967
Jadwal tes SKB
https://t.me/channelCPNS_2018/968

9. ANRI
https://t.me/channelCPNS_2018/973

10. Badan Informasi Geospasial
https://t.me/channelCPNS_2018/977

11. Mahkamah Agung
https://t.me/channelCPNS_2018/996

12. KKP
https://t.me/channelCPNS_2018/1001

13. Kemensetneg
https://t.me/channelCPNS_2018/1010

14. BNPB
https://t.me/channelCPNS_2018/1012

15. Dewan Ketahanan Nasional
https://t.me/channelCPNS_2018/1013

16. KemenpanRB
https://t.me/channelCPNS_2018/1022

17. BSSN
https://t.me/channelCPNS_2018/1023

18. BAKAMLA
https://t.me/channelCPNS_2018/1035

19. LAPAN
https://t.me/channelCPNS_2018/1037

20. BAPETEN
https://t.me/channelCPNS_2018/1040

21. BPS
https://t.me/channelCPNS_2018/1041

22. BNPT
https://t.me/channelCPNS_2018/1042

23. Kemenkes
https://t.me/channelCPNS_2018/1045
Rekap skd
https://t.me/channelCPNS_2018/1044

24. PEMKOT KENDARI 
https://fileku.co/XEmdGb

25. MALUKU UTARA 
https://fileku.co/DqUz2Y

26. LEBAK 
https://fileku.co/1RKBjr

27. KLATEN
https://fileku.co/yfN5u8

28. TASIKMALAYA
https://fileku.co/yfN5

29. KABUPATEN TAPIN
https://fileku.co/53cqHR

30. KABUPATEN PATI
https://fileku.co/e5ZIso

31. kab. Pasaman Barat
https://fileku.co/l8uUGH

32. Kab. Boyolali 
https://fileku.co/q5Z6Sz

33. Magelang 
https://fileku.co/zP9t3o

34. LAPAN 
https://fileku.co/jQiaYT

35. BMKG 
https://fileku.co/AWf64P

36. Ombusmen RI
https://fileku.co/KW32bG

37. Kabupaten Rembang
https://fileku.co/NOVkFc

38.KEMENTRIAN KESEHATAN 
https://fileku.co/emX6hv

39. Pemkot Tangerang 
https://fileku.co/WR1FGd

40. Pemkot Solok
https://fileku.co/SPd0V7

41. Pemkot Pekalongan 
https://fileku.co/SkrMZt

42. Pemkot payak kumbuh
https://fileku.co/BMrdF1

43. Kepulauan Riau 
https://fileku.co/ICKYOJ

44. Kab. Berebes
https://fileku.co/XaD7rS

45. Banjar Negara
https://fileku.co/2aVSWu

46. Kab Lubuk Lingga
https://fileku.co/EGkWO7

46. Halmahera Barat 
https://fileku.co/7aUbKI

47. Rembang 
https://fileku.co/NOVkFc

 

48. Kab Kaur
https://fileku.co/Jz7Dp0

49. kab Banyumas 
https://fileku.co/6sKVCo

50. Banyuasin
https://fileku.co/aQz32o

51. kab. Pemalang 
https://fileku.co/vCbuPK

52. Badan Keamanan Laut
https://fileku.co/vYKzqd

53 kab. bombana
https://fileku.co/vxWOfc

54. Lembaga Administrasi Negara 
https://fileku.co/E8Timr

55. kab. barito selatan
https://fileku.co/qPha8c

56. kab. demak 
https://fileku.co/TgSwAD

57. kab Garut 
https://fileku.co/atj1E3

58. kab. hulu sungai tengah 
https://fileku.co/dv0abi

59. Kab Pemalang 
https://fileku.co/vCbuPK

60.BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME 
https://fileku.co/1Aog9V

61. Padang perian 
https://fileku.co/VrFekj

62. Agam Middot 
https://fileku.co/ejUC6E

63. pesisir Selatan 
https://fileku.co/nk7Tjm

64. Kemaritiman 
https://fileku.co/av7pEh

65. Konawe Kepulauan 
https://fileku.co/4zGDbU

66. Blora 
https://fileku.co/hERVCq

67. Jepara 
https://fileku.co/6Jf2tC

68. Samosir 
https://fileku.co/uBJNYb

70. Salatiga 
https://fileku.co/9tC84p

71. Pekalongan 
https://fileku.co/yDUqhr

72. Cilacap 
https://fileku.co/L3JHpa

73. Kebumen 
https://fileku.co/GgP7V0

74. tegal 
https://fileku.co/H5bk3U

75. Temanggung 
https://fileku.co/z72DBb

76.empat lawang 
https://fileku.co/Z5OYyu

77. BNPB
https://fileku.co/Zlgjx3

78. Kelautan dan Perikanan 
https://fileku.co/n5xjbL

79. Sejenwas
https://fileku.co/w0ocRU

80. PPATK 
https://fileku.co/xndHWb

81. Setjen DPR

http://dpr.go.id/cpns

82. ANRI
https://fileku.co/vD7X1c

83. MAHKAMAH AGUNG 
https://fileku.co/sL81Mc

84. Sukoharjo 
https://fileku.co/61v7MW

85. Kemenkop

http://www.depkop.go.id/content/read/pelaksanaan-seleksi-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-dan-menen/

86.BIN
https://fileku.co/W903N6

87. Lembaga Perlindungan Saksi 
https://fileku.co/QdAajD

88. PUPR
https://fileku.co/xLHl9W

89. Kementerian BUMN 
https://fileku.co/HVrmvJ

90. Pali
https://fileku.co/L5QqVM

91. Kemendag

http://rekrutmen.kemendag.go.id/rekrutmen/

92. Perpusnas

http://cpns.perpusnas.go.id/

93. BPIP

http://www.bpip.go.id/

94. BPK

https://cpns.bpk.go.id/

95. Setjen MPR

http://www.mpr.go.id/

96. PEMKAB LUWU UTARA

97. PEMKAB SIDRAP 

98. PEMKOT BANDUNG

99. PEMKAB PANGKEP

100. PEMKAB TANA TORAJA

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved