Seleksi CPNS Pangkep 2018, Cek di Sini yang Lulus Mengikuti SKB
Sekaligus, mengumumkan peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari peserta belum mencukupi formasi
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pangkep mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2018.
Sekaligus, mengumumkan peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari peserta belum mencukupi formasi yang tersedia.
Sekretaris BKPPD Pangkep, Fharmawaty mengatakan peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi kriteria menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal itu sesuai ketentuan Permen Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam seleksi CPNS 2018 dan dinyatakan sebagai peserta SKB kelompok kedua.
"Iya sudah keluar hasilnya dan sudah kita umumkan tad. Bisa di cek di pangkepkab.go.id atau di facebook Pangkep CPNS 2018," ujarnya, Senin (3/12/2018).
Fharmawaty menyebut bagi mereka yang lolos ke tahap berikutnya agar mempersiapkan diri mengukuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).