Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus KDRT "Digantung" Polrestabes Makassar, Harlinda Nangis Dihadapan Penyidik Polda Sulsel

Didepan Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Husni, Harlinda (27) menangis tersedu-sedu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
DARUL AMRI
Didepan Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Husni, Harlinda (27) menangis tersedu-sedu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Didepan Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Husni, Harlinda (27) menangis tersedu-sedu.

Harlinda menangis didalam ruang AKBP Husni dilantai dua gedung Ditreskrimum Polda, Rabu (21/11/2018) saat Harlinda menceritakan kasus yang dialaminya.

Baca: FKM Unhas Kini Miliki Laboratorium Riset Kerjasama Empat Negara

Baca: Ini Alasan Roem Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel

Cerita Harlinda ini berdasarkan dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Harlinda dari suaminya sendiri, Ambo Tuwo (35).

Didampingi ayahnya Hasan Basri (61), Harlinda mengakui kasus KDRT tersebut seakan digantung oleh tim Polrestabes Makassar dari sejak 21 Februari 2018.

"Saya tidak mau damai pak, saya mau cari keadilan, saya mau dia dipenjara. Ini sudah dilapor di Polrestabes tapi seakan digantung-gantung pak," kata Harlinda.

Harlinda menceritakan, kasus KDRT itu terjadi di rumah Ambo di Jl AP Pettarani Makassar tertanggal 20 Februari, sehari sebelum dia melapor ke Mapolrestabes.

Saat itu, Harlinda membuat sarapan pagi untuk Ambo. Karena sudah lama curiga, Harlinda minta handphone Ambo untuk mengcek pesan didalam gawai Ambo.

Dari situ, Harlinda mengaku langsung oleh suaminya kalau dia selingkuh. Dari situlah Harlinda langsung diseret ke sebuah kamar kosong oleh suaminya.

"Saya ditonjok, waktu itu dia itu seperti kesurupan dan pakai gunting todong ke bagian dagu, saya minta tolong tapi tidak ada yang dengar saya," cerita Harlinda.

Harlinda menyebutkan, Ambo adalah seorang pelaut. Dia berkenalan dengan Ambo lewat medsos Facebook. Setelah itu mereka pun serius dan lalu menikah.

Ambo dan Harlinda menikah September 2017, lima bulan pun berlalu. Suaminya Ambo memutuskan untuk ke Jakarta untuk mencari kapal agar bisa melaut.

Harlinda menaruh curiga kalau Ambo dengan perempuan lain di Jakarta. Dia pun menyarankan Ambo untuk kembali, suaminya pun kembali ke Makassar.

"Tapi di Makassar dia kembali menuduh saya yang selingkuh dan itu tidak ada buktinya, sedangkan dia ada bukti lewat akun pencarian wanita," kata Harlinda.

Kepada tribun, sejak kasus itu dilapor ke Polrestabes. Suaminya belum diperiksa hingga saat ini. Untuk itu dia meminta keadilan agar suaminya, Ambo ditahan.

"Saya merasa kasus saya digantung di Polrestabes, makanya ini saya datang ke Polda untuk mencari keadilan. Ini sudah berapa bulan tidak jalan," ujar Harlinda.

Kasus Herlinda yang mengalami KDRT oleh suaminya ini terjadi pada tanggal 20 Februari. Setelah dipukul, diinjak hingga diancam, dia pun melapor keesokan hari.

Tapi seiring waktu berjalan hingga 21 November 2018 ini, Herlinda tidak rasa puas karena Ambo masih bebas, bahkan belum juga diperiksa ataupun ditahan.

"Masa ada tindakan pidana yang saya alami ini tidak direspon sama sekali oleh polisi, saya sudah bersabar, jadi saya kira harus lapor ke Polda," tambah Harlinda.

Sementara itu, Wassidik Ditreskrimum Polda AKBP Husni mengatakan, dia telah meminta penyidik Polrestabes agar bisa secepatnya memanggil terlapor, Ambo.

Baca: Ford Ranger Terjun ke Jurang dan Seruduk Rumah Warga di Desa Bambu Mamuju

Baca: Kejahatan di Makassar Didominasi Terjadi di Panakukang

Bahkan, pemanggilan kali ini jika yang bersangkutan tidak memenuhinya maka tim penyidik Polrestabes bisa langsung melakukan penjemputan paksa pelaku.

"Kan sudah ada surat perintahembawa, jadi kalau hari ini (Rabu) tidak ada itikad baik dari telapor, ya penyidik bisa jemput pak terlapor (Ambo," jelas Husni. (dal)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

nn
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved