Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

OPINI Aswar Hasan: Isu Fee Proyek dan Quo Vadis Transparansi di Sulsel

Penulis adalah dosen FISIP Unhas, Koordinator Pemantauan Putusan KIP Sulsel, dan aktif sebagai penggiat diskusi Forum Dosen Majelis Tribun Timur.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Aswar Hasan, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 

Sementara itu, untuk pemberitahuan informasi secara serta merta, manakala itu terkait dengan kepentingan publik yang bisa berakibat kerugian material maupun no material, seperti, pemadaman listrik, pemutusan aliran air, ancaman wabah penyakit, dan bencana alam.

Jika ingin membuktikan apakah badan publik (OPD) tersebut benar sudah beritikad terbuka, kunjungi website-nya. Cari informasi terkait laporan realisasi kegiatan.

Baca: Kalah 3-0 dari Persebaya, Eks Ketua Panwaslu Palopo Minta PSM Terapkan Formasi 451

Berikut laporan keuangannya per enam bulan atau kunjungi langsung kantornya. Tanyakan di mana ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Apakah ada petugasnya? Bagaimana SOP-nya? Apa saja kegiatannya terkait pelayanan keterbukaan informasi.

Jika Anda tidak menemukan jawaban yang memuaskan, maka itu berarti keterbukaan informasi di badan publik bersangkutan hanya merupakan basa basi.

Dengan begitu, anda patut curiga bahwa boleh jadi praktik KKN di OPD tersebut masih menjadi kegiatan terselubung yang tak tersentuh. Wallahu a’lam bishawwabe. (*)

Catatan: Tulisan di atas telah terbit di koran Tribun Timur edisi cetak Senin 12 November 2018

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved