Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS 2018

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar

Editor: Rasni
Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar 

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar

TRIBUN-TIMUR.COM -  Usai penantian panjang, ada kabar buruk terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Hal ini disampaikan oleh admin CPNS Kemenkumham di media sosial.

Pasalnya pengumuman hasil SKD awalnya dijadwalkan hari ini, Kamis (8/11/18).

Penundaan pengumuman hasil SKD ini diungkap oleh admin media sosial ketika ada seorang pelamar CPNS 2018 bertanya tentang pengumuman hasil SKD tersebut.

Admin CPNS Kemenkumham menjawab:

"Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diundur. Informasi selengkapnya akan muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id . Jadi tidak tanggal 8 november 2018 ya."

Melalui penjelasan penundaan pengumuman hasil SKD, Kemenkumham juga mengimbau agar pelamar CPNS 2018 terus memantau web resmi CPNS Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id.

Karena semua pengumuman tentang CPNS 2018 akan dirilis di situs tersebut.

Termasuk pengumuman hasil SKD yang dinantikan pelamar CPNS 2018.

Baca: Syahrini Belum Punya Suami, Siapa Sangka Begini Mewahnya Rumahnya, Lihat foto-fotonya

Baca: PSM U-19 Pelajari Kelemahan Persija dari Rekaman Video, Tanding di Magelang

Baca: Menristekdikti dan LLDikti Wilayah IX Beri Bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta di Kota Palu

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar
Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar ()

Nantinya pelamar yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan masuk ke tahap seleksi CPNS 2018 selanjutnya yakni SKB.

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

 

Baca: Viral Video Wisuda UI Anak Tukang Becak, Ternyata Faktanya di Kampus Ini? Berikut Klarifikasinya

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-12 - Live di RCTI, Ada Laga Panas Derby Manchester!

Baca: Perjuangan Single Parent Asal Enrekang Biayai Dua Anak Perempuan, Sales Obat Hingga Percetakan

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar
Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar ()

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB.

Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:

- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Baca: Penjelasan Lion Air Terkait Insiden Pesawat Lion Air JT-633 di Bandara Fatmawati Bengkulu

Baca: Trauma Gempa, 5.000 Warga Tidur di Lapangan Sumarorong dan Pasar Mamasa

Baca: Bonek Sulsel akan Nobar Bersama Red Gank Kampus STIE Amkop

B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

 C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.

SKB praktik komputer dan Bahasa Inggris (khusus Pengelola Teknologi Informasi), Praktik Mengajar dan Bahasa Inggris (Khusus Dosen) dilaksanakan pada tanggal yang sama yakni 12-13 Nove,ber 2018.

Sedangkan SKB melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan akan dilaksanakan pada 15-17 November 2018.

Pengumuman kelulusan akhir secara online dijadwalkan 29 November 2018.

Tahap terakhir yakni pemberkasan dijadwalkan 3-6 Desember 2018. (TribunJateng)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved