Info CPNS 2018
Lihat Senyum Anis Andayani Peraih Nilai Tertinggi SKD CAT, Ini Batas Minimal Passing Grade CPNS 2018
Lihat Senyum Anis Andayani Peraih Nilai Tertinggi SKD CAT, Ini Batas Minimal Passing Grade CPNS 2018
Hal tersebut juga dibagikan BKN melalui media sosial Twitter.
Dikutip TribunSolo.com dari Twitter resmi BKN, @BKNgoid, peserta SKD atas nama Anis Andayani disebut berhasil menembus kemustahilan CPNS 2018 dengan menjadi top score SKD sebesar 412.
Anis Andayani merupakan calon bidan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan mendapat lokasi tes SKD di tilok Tegar Beriman Bogor ini.
Ia meraih jumlah skor tertinggi saat ini dengan nilai terdiri dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 140, TIU (Tes Intelegensia Umum) 125, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 147.
Berdasarkan hasil yang ia raih, Anis resmi menjadi top score SKD CPNS 2018 saat ini dan berhasil mengalahkan skor-skor tinggi yang sudah ada sebelumnya.
"Ahirnya, Anis Andayani berhasil menembus kemustahilan #CPNS2018 dg menjadi top scorer SKD sebesar 412 (TWK 140, TIU 125, TKP 147) di tilok Tegar Beriman Bogor. Teteh geulis ini adalah calon bidan @bogorkab. Sae pisan, euy. #2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," cuit admin @BKNgoid.
Inilah Passing Grade
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemennpan RB) mengeluarkan peraturan menteri terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir membenarkan bahwa Kemenpan mengeluarkan peraturan tersebut.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS. Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca: Catat! Ini Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Gagal
Baca: Cek Nilai Passing Grade/Ambang Batas Tes CAT SKD CPNS, Akademisi: Jokowi & Prabowo Bisa Tak Lulus
Baca: Demi Lulus, Peserta Tes CAT CPNS Terciduk Simpan Sesuatu di Bra dan Celana
Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
Nilai ambang batas berbeda
Namun, nilai ambang batas ini berbeda untuk peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan atau formasi khusus.