TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah passing grade atau ambang batas nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Ribuanpeserta tes CPNS di Aceh akhirnya harus menelan pil pahit karena tidak lulus tes SKD.
Bahkan sebagiannya diliputi perasaan dilematis karena sudah berusaha keras belajar sungguh-sungguh, ternyata juga belum berhasil.
Setelah ditelusuri biang atas kegagalan para peserta tersebut ada pada tingkat standar kelulusan atau passing grade yang ditetapkan pemerintah pada tes SKD relatif tinggi.
Sehingga banyak peserta yang jatuh dan gagal melanjutkan tes berikutnya.
Baca: Demi Lulus, Peserta Tes CAT CPNS Terciduk Simpan Sesuatu di Bra dan Celana
Baca: Aaa? Demi Tes SKD CPNS, Pengantin Rela Tinggalkan Pelaminan saat Masih Resepsi
Fenomena banyak peserta tes CPNS yang tidak lulus ini dikritik berbagai pihak.
Sebagiannya menuding pemerintah membuat kebijakan keterlaluan dengan menetapkan passing grade kelulusan yang 'kejam' tanpa memperhatikan kondisi psikologis dan geografis daerah peserta.
"Kalaulah untuk menjadi calon presiden harus ikut tes seperti model CAT SKD CPNS tahun 2018 ini dengan soal yang sama, maka Jokowi dan Prabowo, bisa saja keduanya juga tidak lulus," ujar dosen UIN Ar Raniry, Budi Azhari seperti dikutip Serambinews.com dari akun Facebook-nya, Senin (5/11/2018).
Menurut Budi, untuk dapat lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut peserta harus memenuhi passing grade.
Baca: Detik-detik dan Penyebab Pretty Asmara Meninggal, Puspa Palupi: Khusnul Khotimah, Enggak Teriak
Baca: Fitur Baru WhatsApp, Cara Balas Pesan Secara Rahasia di Grup WA
Baca: Cara Bikin Stiker WhatsApp Pakai Foto Sendiri, Ternyata Mudah Banget
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.
Jika salah satu tidak memenuhi, maka peserta dinyatakan gagal.
"Bisa saja, walaupun Jokowi cukup nilai TKP dan TWK tapi gagal di Tes Intelegensia Umum. Sedangkan Prabowo tinggi nilai TIU dan TWK tapi tidak cukup nilai tes Karakteristik Pribadi, atau sebaliknya," sebutnya.
Karena itu, sebut Budi, bagi peserta yang belum beruntung dan tidak lewat tes SKD CPNS diharapkan jangan bersedih.
"Karena soal seleksi kompetensi dasar CPNS kali ini memang sulit, namanya saja "dasar" padahal soalnya sulit, dan juga pemerintah menetapkan passing grade yang relatif tinggi," sebutnya.