Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

OPINI - Pengungsi dan Bencana

Ditulis Nur Isdah Idris, dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Hasanuddin dan PhD candidate Universitet Van Amsterdam

Editor: Jumadi Mappanganro
handover
Nur Isdah Idris 

Penanganan korban akibat bencana harus menjadi perhatian utama pihak yang berkepentingan saat ini baik di Palu maupun di luar Palu.

Mengingat panjangnya durasi bantuan yang sebenarnya diperlukan oleh IDPs ini.

Cohen dan Bradly (2010) mengemukakan bahwa kerap kali pemerintah dan instansi terkait memberikan bantuan dan assistance pada pengungsi IDPs tertuju hanya untuk perlindungan.

Sementara dalam bentuk ad hoc atau tidak permanen. Padahal IDPs semestinya memperoleh perhatian khusus mengingat kekhasan kebutuhan pengungsi kategori ini.

Pada tahap evakuasi dan pemindahan, IDPs membutuhkan spefisik kebutuhan seperti akomodasi dan makanan, perlindungan dari kemungkinan kembali ke daerah bencana sebelumnya, perlindungan dari kekerasan fisik, bantuan dengan restitusi properti atau kompensasi.

Baca: FOTO-FOTO: Kemesraan Pilot Lion Air Jatuh Bhavya Suneja dan Istri Garima Sethi

Selanjutnya pemerintah dan pihak terkait harus mampu memiliki program berkelanjutan untuk pemulangan dan pemukiman kembali yang tentu saja setelah tempat awal dinyatakan aman dan dengan infrasturktur yang telah terbangun.

IDPs Palu
Pada kasus pengungsi Internasional, khususnya pengungsi di Makassar, pihak-pihak terkait seperti PBB melalui UNHCR, IOM (International Organization for Migration), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan pemerintah kota Makassar memiliki data pengungsi sehingga bantuan maupun koordinasi pengawasan dapat dijalankan sebagaimana distribusi bantuan dapat disalurkan secara berkelanjutan.

Berbenda dengan pengungsi antar negara, pengungsi IDPs ini menemui kesulitan pengidentifikasian dikerenakan atas beberapa hal: pengungsi Palu adalah pengungsi yang secara sporadik berpindah dengan waktu yang relatif berbeda dengan moda transportasi yang variatif.

Beberapa kelompok orang yang berpindah ke Makassar memiliki keluarga yang menetap di Makassar, kelompok ini walaupun mengungsi akan susah atau menolak dikategorikan sebagai pengungsi.

Tidak dilakukan pendataan khusus tentang orang-orang yang berpindah ke Makassar karena bencana di Palu. Juga sulit untuk memprediksi apakah orang-orang terdampak bencana akan berpindah secara sementara atau permanen.

Untuk itu penanganan pengungsi lokal harus turut menjadi fokus mitigasi bencana di Palu.

Yang terpenting saat ini adalah penangan yang tepat untuk IDPs terkena dampak bencana, termasuk di dalamnya termasuk kerangka kerja normatif dan institusional yang diperluas, kebijakan nasional yang komprehensif, pemantauan nasional dan internasional, pelatihan hak, dan cara-cara yang lebih efektif untuk melindungi warga Palu dan sekitarnya. (*)

Catatan: Tulisan di atas telah terbit di edisi cetak halaman 15 Tribun Timur edisi Senin 29 Oktober 2018

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved