Tewaskan Dg Marala, Penambang Ilegal di Wollangi Bone Tetap Beraktivitas
Kendati baru-baru menewaskan Lelle Dg Marala, masyarakat setempat tetap melakukan kegiatan pertambangan batuan illegal di sekitar lokasi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, BAREBBO- Lelle Daeng Marala (55) meninggal dalam kecelakaan kerja di lokasi tambang batuan atau tambang galian C di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Bone, Selasa (23/10/2018).
Warga Dusun Labiacca, Desa Wollangi yang meninggal karena tertimpa material tambang di lokasi tersebut dikebumikan, pada Rabu (24/10/2018) sore.
Kendati baru-baru menewaskan Lelle Dg Marala, masyarakat setempat tetap melakukan kegiatan pertambangan batuan illegal di sekitar lokasi.
Baca: UPDATE SSCN BKN - Sebaran Titik Lokasi Ujian SKD CPNS 2018 di Seluruh Wilayah Indonesia, Cek Disini!
Pantauan tribunbone.com, Kamis (25/10/2018) sore, sejumlah orang tetap melakukan tambang batuan secara manual, yakni dengan menggali, memecahkan bebatuan serta mengangkat ke atas mobil.
Salah seorang warga, Ambos menuturkan warga setempat menambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ini untuk urusan makan saja, apalagi kalau di sini bukan musim tanam padi, apa yang mau dikerja," kata Ambos.
Baca: Artis Fahmi Bo Kena Stroke, Ternyata Jangan Mandi di 3 Waktu Berikut, Termasuk Petang Hari
Kepala Desa Wollangi Hj A Syamsidar yang dikonfirmasi tribunbone.com turut mengaku tidak bisa melarang warganya.
"Mau apa lagi, kami sering imbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas tetapi penambang tetap saja karena di sana sumber pencaharian hidupnya selain bertani," kata Hj A Syamsidar.
"Bahkan mereka katakan siap menanggung dengan konsekuensi dan resikonya," kata Hj A Syamsidar.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Jadwal Tes CPNS Sinjai Belum Jelas
Baca: Ambil Kartu Ujian, Ribuan Peserta Seleksi CPNS Padati Kantor BKDD Enrekang
Baca: Kartu Tes CPNS Belum Bisa Diprint Out, BKPSDM Barru Tunggu Petunjuk BKN
(*)