Tenaga Kesehatan RS Vale Kembali Mengadu ke DPRD Lutim, Seperti Ini Hasilnya
Sedikitnya ada 252 tenaga kesehatan di RS Inco PT Vale, kontraknya berakhir pada 30 Oktober 2018.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur merekomendasikan pemerintah kabupaten (pemkab) mengawal aduan Forum Kerja Bersama Kontraktor (FKBK) Rumah Sakit Inco PT Vale Indonesia.
Selasa (16/10/2018), FKBK kembali mengadu di DPRD Luwu Timur perihal penerimaan karyawan baru di RS Awal Bros. Dalam pertemuan itu, hadir Manajemen PT Vale Indonesia, Manajemen PT Awal Bros.
Penerimaan itu mengindikasikan adanya pengurangan karyawan lama RS Inco PT Vale diterima di RS Awal Bros.
FKBK menuntut agar semua karyawan lama RS Inco diakomodir oleh RS Awal Bros tanpa adanya pengurangan.
Sedikitnya ada 252 tenaga kesehatan di RS Inco PT Vale, kontraknya berakhir pada 30 Oktober 2018.
Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam prihatin proses pengalihan pengelolaan ke PT Awal Bros menuai masalah.
DPRD Luwu Timur pun meminta PT Vale Indonesia untuk mengamandemen klausal kontrak terhadap PT Awal Bros dan mendorong pemda untuk mengawal negoisasi FKBK.
"Intinya agar tenaga kerja yang lama seluruhnya dapat terakomodir tanpa terkecuali," kata Amran dalam rilisnya, Rabu (17/10/2018).
DPRD juga meminta manajemen RS Inco PT Vale memperpanjang kontrak tenaga kerja lama.
Olehnya itu, rekomendasi lain dari DPRD Luwu Timur agar dilakukan penundaan rekrutmen karyawan RS Awal Bros yang sudah berjalan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Industri Firnandus Ali mengatakan PT Awal Bros bersedia menerima 188 tenaga kerja.
Itu adalah jumlah maksimal yang akan diterima sesuai budget atau kontrak PT Vale Indonesia.
"Jadi menurut data kami yakni kurang 26 tenaga medis yang belum terakomodir," ujar Firnandus.
Diberitakan sebelumnya, Forum Kerja Bersama Kontraktor (FKBK) Rumah Sakit Inco PT Vale mengadu ke anggota DPRD Luwu Timur, Kamis (11/10/2018).
Forum terdiri puluhan tenaga medis itu mengadukan perihal penerimaan karyawan baru RS Awal Bros.
Dimana kontraktor pihak ketiga dibawah PT Vale Indonesia yang menempati RS Inco di Jl Diponegoro Sorowako, Kecamatan Nuha.
Ketua FKBK, Wana mengatakan penerimaan tersebut mengindikasikan adanya pengurangan karyawan lama RS Inco.
FKBK menuntut agar semua karyawan lama RS Inco diakomodir oleh RS Awal Bros tanpa adanya pengurangan.
"Kami memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di bidangnya sesuai basic skill, kami (karyawan lama) harapkan bisa diterima tanpa adanya PHK," kata Wana.