Pemkab Luwu Siap Jalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Untuk penerapannya masih perlu sosialisasi yang massif ke pemangku kepentingan yang harus melibatkan semua OPD.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu siap untuk menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut diungkapkan Amru Saher saat dikonfirmasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Karena dengan berbasis IT maka sinkronisasi pelaksanaan pemerintahan akan berjalan dengan baik. Alhamdulillah Pemkab Luwu sudah mulai dari perencaan, keuangan, sistem kepegawaian, perpajakan, sudah berbasis elektronik," kata Amru, Kamis (11/10/2018).
Baca: Amru Saher Siapkan Sanksi Bagi Pegawai yang Tambah Libur
Baca: Golkar Siap Jadi Garda Terdepan Kritisi Pemerintahan Prof Andalan
Menurut Amru, dengan sistem SPBE tersebut pelayanan ke masyarakat akan semakin cepat.
"Saya kira untuk pelayanan ke masyarakat akan semakin cepat karena masyarakat bisa mengakses semua dari mana saja dan kapan saja," tuturnya.
Namun untuk penerapannya masih perlu sosialisasi yang massif ke pemangku kepentingan yang harus melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Perpres tersebut tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) siap dijalankan oleh instansi baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.(*)