Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amru Saher Siapkan Sanksi Bagi Pegawai yang Tambah Libur

Kalau ada yang menambah libur setelah cuti bersama ini kita akan menyatakan sanksi.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
desy/tribunluwu.com
Suasana Halal Bihalal jajaran Pemkab Luwu di ruang pola Kantor Bupati Luwu, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (21/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pelaksana Tugas Bupati Luwu, Amru Saher, menegaskan akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir di hari pertama berkantor pascalibur Lebaran.

Hal tersebut diutarakan Amru Saher saat pelaksanaan halal bihalal di ruang pola Kantor Bupati Luwu, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (21/6/2018).

"Sesuai arahan dari Menpan, kita komitmen setelah mendata pegawai kalau ada yang menambah libur setelah cuti bersama ini kita akan menyatakan sanksi," ujarnya kepada tribunluwu.com.

Baca: Hari Pertama Kerja, Sekda Sidrap Minta ASN yang Tidak Hadir Dicatat

Baca: Kabiro Umum Pemprov Sulsel: Kami Hadir Lengkap, Staf BKD Salah Tulis Kodong

Menurutnya, pegawai yang tidak hadir sikapnya sudah di luar batas keprofesionalisme.

"Libur sudah ditambah negara, masa mau tambah libur sendiri. Kasihan juga yang hadir hari ini kalau yang tidak hadir tidak diberi sanksi tegas," katanya.

Sebelum menggelar halal bihalal, Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan apel pagi di lapangan kantor Bupati Luwu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved