Tim Bareskrim Mabes Polri Tunggu 'Kicauan' Tersangka Kasus Fee 30 Persen Pemkot Makassar
Mantan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu belum menyebutkan waktu tepat untuk bertandang ke Kota Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menunggu waktu yang tepat memeriksa tersangka kasus Fee 30 Persen Pemkot Makassar, Erwin Haija.
Pemeriksaan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot itu akan dilakukan tim Mabes Polri di Makassar.
Hal tersebut dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, Brigjen Erwanto Kurniadi, kepada Tribun Timur.com, Kamis (13/9/2018) malam.
"Nanti penyidik (tim Bareskrim Mabes Polri dari Jakarta) yang ke Makassar untuk memeriksa yang bersangkuta," kata Brigjen Erwanto lewat Whatsapp.
Baca: Erwin Hayya Tersangka Korupsi Fee 30 % Anggaran Pemkot, Ini Reaksi 01 Makassar Danny Pomanto
Mantan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu belum menyebutkan waktu tepat untuk bertandang ke Kota Makassar.
Tapi dia memastikan Erwin akan segera diperiksa.
Pasalnya, penyidik Bareskrim Polri tidak terburu-buru karena Erwin yang diketahui jadi tersangka dalam kasus lain itu, juga sementara ditahan di Rutan Makassar.
"Yang bersangkutan kan masih didalam ruang tahanan Makassar dalam kasus korupsi yang disidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, jadi ini mudah," jelas Erwanto.(*)