Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Erwin Hayya Tersangka Korupsi Fee 30 % Anggaran Pemkot, Ini Reaksi 01 Makassar Danny Pomanto

Erwin Hayya Tersangka Korupsi Fee 30 % Anggaran Pemkot, Ini Reaksi 01 Makassar Danny Pomanto

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
citizen reporter
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan Korupsi Kasus Fee 30 Persen Anggaran Pemkot Makassar akhirnya punya tersangka.

Penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan tersangka, dalam kasus Fee 30 Persen Pemkot Makassar.

Hal itu pun diungkapkan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi kepada Tribun Timur, Rabu (12/9/2018) malam.

"Kasus fee 30 persen sudah ada satu tersangkanya, tadi pagi sudah dilakukan gelar perkaranya di Bareskrim Mabes Polri," kata Erwanto melalui Whatsapp.

Baca: TERBARU! Tips Buat Status WhatsApp Kelap-kelip, Bikin Unggahanmu Beda dari yang Lain

Baca: Kabar Buruk Buat Pendukung Prabowo, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Target Jokowi-Maruf Menang 80 %

Baca: Daftar CPNS 2018 Hanya di sscn.bkn.go.id Berikut Formasi Lengkap di Daerah, Siapkan 4 Berkas Ini

Kata Kombes Erwanto, dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri menetapkan mantan Kepala BPKAD Kota Makassar, Erwin Haija tersangka Fee 30 persen.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara, kami tetapkan Erwin Syafruddin Haija sebagai tersangka di kasus fee 30 persen," jelas Erwanto.

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Erwin Syarifuddi Hayyaini
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Erwin Syarifuddi Hayyaini (abdiwan/tribuntimur.com)

Sebelumnya Erwin sudah menyandang status tersangka di kasus lain.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syarifuddin tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor dan Uang Makan Minum (Mamin) Pegawai dilingkup Pemkot Makassar telah dinyatakan rampung.

Reaksi Wali Kota Danny Pomanto

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait kasus fee 30 persen.

Baca: TERBARU! Tips Buat Status WhatsApp Kelap-kelip, Bikin Unggahanmu Beda dari yang Lain

Baca: Kabar Buruk Buat Pendukung Prabowo, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Target Jokowi-Maruf Menang 80 %

Baca: Daftar CPNS 2018 Hanya di sscn.bkn.go.id Berikut Formasi Lengkap di Daerah, Siapkan 4 Berkas Ini

Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (HANDOVER)

"Apabila dipanggil lagi, kita siap untuk bantu Mabes mengungkap kebenaran," kata Danny saat ditemui di Polrestabes Makassar, Rabu (12/9/2018) petang.

Kehadiran Danny Pomanto di Mapolrestabes untuk bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat menerima Obor Asian Para Games 2018 Jakarta.

Menurut Danny, kasis dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat se-Kota Makassar yang kini ditangani Bareskrim Mabes Polri perlu dibantu.

Baca: Hina Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sulsel Tangkap Pemilik Akun Facebook Hajir Akbar

Bahkan kata Danny, ia siap membantu penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pengungkapan kasus itu, jika nantinya dia dipanggil untuk bersaksi.

"Kita siap dukung penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk transparan. Dan saya sudah jalani pemeriksaan, kalau saya dipanggil kita akan ungkap," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved