Belum Tetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tunggu Audit Pembangunan MAN IC Gowa
Perwira tiga bunga ini mengaku penanganan kasus lambat karena terkendala audit BPKP.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) belum menetapkan satupun tesangka dalam kasus proyek pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kabupaten Gowa.
Padahal pembangunan MAN IC yang menggunakan anggaran APBN Kementerian Agama tahun 2015 senilai Rp 8,23 miliar diusut sudah hampir setahun lebih.
"Belum ada perkembangan, penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.
Baca: Korupsi MAN IC Gowa Terendus di Kementeria Agama, Begini Kata Humas Kemenag RI
Baca: Korupsi Berjamaah, Polisi Bidik Nama-nama Koruptor Proyek Pembangunan MAN IC di Gowa
Perwira tiga bunga ini mengaku penanganan kasus lambat karena terkendala audit BPKP. "Sampai saat ini belum ada hasil audit BPKP. Karena yang bisa menentukan adanya kerugian negara adalah BPKP," ungkapnya.
Polisi awalnya mengusut kasus ini karena proyek itu belum selesai, namun sudah ada pelunasan pembayaran ke rekanan, yakni ke PT Cahaya Insani Persada, 31 Desember 2015.
Terhitung hingga dilanjutkan sejak 20 Januari 2016 hingga Agustus tahun 2017, pengerjaan proyek ini tidak bisa dirampungkan PT Cahaya Insani.
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan tim ahli konstruksi dari kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), dari pemeriksaan fisik diperoleh fakta kualitas beton pada pekerjaan itu tidak memenuhi syarat.
Pasalnya ketentuan kekuatan beton seharusnya K-225, tapi yang dipakai dan setelah diuji, dan hasilnya hanya kualitas beton antara K-102 sampai dengan K-122.(*)