Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Hampir Satu Tahun, Kasus OTT ULP Parepare Belum Ada Kejelasan

Kasus yang terjadi pada 31 Juli 2017 lalu sudah hampir satu tahun belum ada kepastian dalam proses penyidikannya.

Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
MULYADI
Karangan bunga dikirim atas nama BPPH Pemuda Pancasila dan CV Madani Mandiri terkait kasus OTT Panitia ULP Parepare. Karangan bunga ini terpasang di pagar depan Mapolres Parepare, jalan Andi Mappatola 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) lima orang anggota Pokja Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Pemkot Parepare mandek.

Kasus yang terjadi pada 31 Juli 2017 lalu sudah hampir satu tahun belum ada kepastian dalam proses penyidikannya.

Baca: OTT Anggota DPR RI, KPK Amankan 9 Orang

Baca: Tujuh Bulan, Berkas OTT ULP Parepare Tak Kunjung Lengkap

Kasat Reskim Polres Parepare, AKP Herly Purnama yang dikonfirmasi, Senin (16/7/2018) mengaku, jika berkasnya masih di Polres pascadikembalikan oleh JPU.

Kejanggalan pun terjadi pada kasus yang menempatkan Mustadirham, Dede Alamsyah, Muh Idris, Bahman, dan Zulkarnaen ini sebagai tersangka.

Saat OTT, polisi menjatuhkan kepada lima tersangka Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tetapi belakangan dalam BAP dikenakan pasal pidana umum.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved