Sudah Hampir Satu Tahun, Kasus OTT ULP Parepare Belum Ada Kejelasan
Kasus yang terjadi pada 31 Juli 2017 lalu sudah hampir satu tahun belum ada kepastian dalam proses penyidikannya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) lima orang anggota Pokja Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Pemkot Parepare mandek.
Kasus yang terjadi pada 31 Juli 2017 lalu sudah hampir satu tahun belum ada kepastian dalam proses penyidikannya.
Baca: OTT Anggota DPR RI, KPK Amankan 9 Orang
Baca: Tujuh Bulan, Berkas OTT ULP Parepare Tak Kunjung Lengkap
Kasat Reskim Polres Parepare, AKP Herly Purnama yang dikonfirmasi, Senin (16/7/2018) mengaku, jika berkasnya masih di Polres pascadikembalikan oleh JPU.
Kejanggalan pun terjadi pada kasus yang menempatkan Mustadirham, Dede Alamsyah, Muh Idris, Bahman, dan Zulkarnaen ini sebagai tersangka.
Saat OTT, polisi menjatuhkan kepada lima tersangka Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tetapi belakangan dalam BAP dikenakan pasal pidana umum.(*)