OTT Anggota DPR RI, KPK Amankan 9 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan seorang anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).
TRIBUN-TIMUR.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan seorang anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini, memang benar ada kegiatan tim penindakan di Jakarta sore ini. Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Menurut Febri, delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.
Penangkapan ini, berawal ada informasi dari masyarakat, ditemukan bukti-bukti bahwa telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
Febri mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI.
Pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Anggota DPR, KPK Bawa Sembilan Orang untuk Diperiksa"
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih