Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tujuh Bulan, Berkas OTT ULP Parepare Tak Kunjung Lengkap

Diamankan barang bukti uang tunai Rp 12, 5 juta diduga setoran dari rekanan yang melakukan verifikasi berkas di ULP

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Kota Parepare sudah tujuh bulan tak kunjung dinyatakan lengkap.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengungkapkan, jika berkas para tersangka kasus ULP ini sudah ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

"Berkasnya belum dikembalikan (Kejari Parepare)," ungkap Herly, Rabu (29/3/2018) saat dikonfirmasi.

Kasus OTT ULP ini sebelumnya menjadi perhatian karena lima orang tersangka sempat di sel pasca diciduk oleh Tim Saber Pungli Polres Parepare.

Kelima tersangka yang ditetapkan. Tersangka tersebut yang juga ASN Parepare yakni Mustadirham (Ketua KNPI Parepare), Bahman, Muh Idris, Zulkarnaen dan Dede Alamsyah.

Dari tangan kelima tersangka diamankan barang bukti uang tunai Rp 12, 5 juta diduga setoran dari rekanan yang melakukan verifikasi berkas di ULP. Pemko pun langsung mengganti semua panitia Pokja ULP ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved