Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Opini Habibie Razak: Insinyur Asing dan Manfaatnya untuk Insinyur Nasional

Penulis adalah Sekretaris Divisi Gas PII Pusat dan Advisor Program Studi Program Profesi Insinyur FTI UMI.

Editor: Jumadi Mappanganro
handover
Habibie Razak 

Insinyur asing sesuai dengan harapan RPP ini berkewajiban antara lain untuk melaksanakan kegiatan keinsinyuran sesuai dengan keahlian dan kode etik insinyur, melaksanakan tugas profesi sesuai dengan keahlian dan kualifikasi yang dimiliki, memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Juga mengupayakan inovasi dan nilai tambah dalam kegiatan keinsinyuran secara berkesinambungan, melaksanakan secara berkala dan teratur kegiatan keinsinyuran terkait dengan darma bakti masyarakat yang bersifat sukarela dan melakukan pencatatan rekam kerja keinsinyuran dalam format sesuai dengan standar keinsinyuran.

Sedangkan kewajiban insinyur asing terhadap insinyur pendamping Indonesia antara lain, pertama, insinyur asing wajib melakukan alih ilmu pengetahuan dan teknologi kepada insinyur Indonesia sebagai tenaga pendamping sesuai dengan yang disebutkan di dalam pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan oleh institusi yang memberikan sponsor kepada instansi yang berwenang untuk memberikan izin kerja bagi tenaga kerja asing sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, Insinyur Asing melakukan Program alih ilmu pengetahuan dan teknologi harus dibuat secara terstruktur dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kemampuan Tenaga Ahli pendamping/Insinyur Indonesia dan selain disampaikan kepada institusi yang memberikan izin kerja bagi tenaga kerja asing.

Ketiga, institusi yang memberikan sponsor berkewajiban untuk menyampaikan laporan tertulis hasil yang telah dicapai dalam proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi kepada Tenaga Ahli pendamping/Insinyur Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Selama ini, insinyur asing ini menurut observasi PII belumlah melakukan proses alih pengetahuan dan teknologi sesuai diharapkan. Belum ada pencatatan atau laporan secara tertulis terkait pencapaian proses tadi.

Baca juga: Pindah ke Nasdem, Putri SYL Mundur dari DPR RI

Baca juga: Begini Gaya RMS Daftar Bacalag Nasdem ke KPU Sulsel

Sepertinya praktik pendampingan oleh tenaga ahli lokal kepada tenaga asing tadi belumlah maksimal. Sekiranya ini menjadi salah satu poin fokus pemerintah terkait kesuksesan alih pengetahuan dan teknologi tadi.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini hendaknya segera dikeluarkan oleh pemerintah sebagai wujud komitmen bahwa pemerintah peduli akan pengembangan insinyur Indonesia untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang mutakhir dari insinyur asing yang membawa pengetahuan dan teknologi masa depan ke Indonesia.

Termasuk teknologi energi terbarukan yang mulai masuk ke Indonesia beberapa tahun terakhir ini, sayang sekali momen ini tidak termanfaatkan secara optimal.

Diharapkan sebelum insinyur asing tadi kembali ke negaranya, insinyur kita sudah mampu untuk menjalankan kegiatan-kegiatan keinsinyuran terkait pengembangan proyek-proyek renewable energy tadi. Termasuk bagaimana pengoperasian dan pemeliharaannya.

Bukan hanya itu, insinyur yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan seperti BPPT diharapkan akan lebih efektif lagi melakukan aktifitas sejenis, belajar dari negara lain danmengembangkannya menjadi teknologi baru yang lebih andal.

Renewable energy adalah suatu keharusan, Indonesia is moving towards the clean energy dan sudah saatnya para Insinyur Indonesia menjadi bagian dari proyek-proyek ini.

Menurut penulis, PII sebagai institusi yang diberi tugas membantu pengembangan kompetensi insinyur Indonesia patut diberikan ruang gerak yang lebih luas lagi. Hanya dengan RPP ini usaha-usaha terkait bisa dilakukan secara terukur dan lebih optimal lagi. (*)

Catatan: tulisan di atas juga telah terbit di Tribun Timur edisi cetak, Senin 16 Juli 2018. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Bangsa Unggul

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved