Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Ancaman 'Mutilasi' Ketua KPU Makassar

Laporan ancaman ini masuk ke Polrestabes Makassar, namun kasus ini diambil alih Polda Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
SANOVRA JR
Ketua KPU Makassar, Syarief Amir memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel di kantor Bawaslu Sulsel, Jl Ap Pettarani, Makassar, beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Syarief Amir akhirnya menempuh jalur hukum pascaancaman yang ditujukan kepada dirinya.

Syarief mengambil upaya hukum, atau melaporkan ancaman itu kepada pihak kepolisian.

Laporan ancaman ini masuk ke Polrestabes Makassar, namun kasus ini diambil alih Polda Sulsel.

"Iya benar, kasus itu kami ambil alih," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (28/5/2018).

Ia menyebutkan pengambil alihan kasus ini karena unit cyber, polisi yang menangani pelanggaran itu, ujaran kebencian yang di sebar melalui media sosial ditangani oleh unit cyber.

Baca: Diteror, Ketua KPU Makassar: Kami Tidak Takut!

"Unit Cyber adanya hanya di Polda," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Makassar Syarief Amir, memilih bungkam terhadap ini.

Syarief menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sekedar diketahui, beredar obrolan di whats app tentang ancaman kepada Ketua KPU Makassar.

Dari obrolan itu, nampak Ketua KPU Makassar diancam dibunuh. "Culik dan mutilasi" .(sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved