Pilwali Makassar 2018
Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Ancaman 'Mutilasi' Ketua KPU Makassar
Laporan ancaman ini masuk ke Polrestabes Makassar, namun kasus ini diambil alih Polda Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Syarief Amir akhirnya menempuh jalur hukum pascaancaman yang ditujukan kepada dirinya.
Syarief mengambil upaya hukum, atau melaporkan ancaman itu kepada pihak kepolisian.
Laporan ancaman ini masuk ke Polrestabes Makassar, namun kasus ini diambil alih Polda Sulsel.
"Iya benar, kasus itu kami ambil alih," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (28/5/2018).
Ia menyebutkan pengambil alihan kasus ini karena unit cyber, polisi yang menangani pelanggaran itu, ujaran kebencian yang di sebar melalui media sosial ditangani oleh unit cyber.
Baca: Diteror, Ketua KPU Makassar: Kami Tidak Takut!
"Unit Cyber adanya hanya di Polda," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Makassar Syarief Amir, memilih bungkam terhadap ini.
Syarief menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Sekedar diketahui, beredar obrolan di whats app tentang ancaman kepada Ketua KPU Makassar.
Dari obrolan itu, nampak Ketua KPU Makassar diancam dibunuh. "Culik dan mutilasi" .(sal)