Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Uang Rp 427 Miliar, Ini Daftar Barang Mewah yang Disita dari Rumah Najib Razak

Uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib dalam penggeledahan pekan lalu.

Editor: Sakinah Sudin
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sumber di Kepolisian Malaysia menyatakan, mereka menyita uang tunai berjumlah 120 juta ringgit, sekitar Rp 427,8 miliar, dari kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Diwartakan The Star Rabu (23/5/2018), uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib dalam penggeledahan pekan lalu.

Sumber itu berkata, penyidik dari Kepolsiian Bukit Aman mulai melakukan penghitungan uang pada Senin (21/5/2018).

Baca: Bercanda Soal Bom Saat Hendak Naik Pesawat, 2 Anggota DPRD Ini Kena Batunya

Baca: Gawat! Virus Mematikan Serang India dan Berpotensi Ancam Dunia, Belum Ada Obatnya

Para penyidik, dengan bantuan staf bank nasional, menghitung uang yang dimasukkan ke dalam 30 tas tersebut, dan selesai Rabu ini.

"Setelah selesai menghitung, penyidik langsung menyerahkan uang tersebut ke bank nasional untuk disimpan," tutur sumber itu.

Selain uang tunai dari berbagai mata uang asing, setidaknya terdapat 284 kotak yang berisi tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.

Baca: Asli Bandel, 11 Aturan Kerajaan Dilanggar Putri Diana, Pantas Kematiannya Heboh. Menantu Ikut?

Baca: Syok! Pria Dalam Foto Tersebut Pengacara Top Indonesia, Kini Dikelilingi Wanita Cantik, Siapa Dia?

Dalam laporan polisi, dikatakan kalau Najib mengklaim kalau uang yang disita merupakan donasi untuk koalisi Barisan Nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 9 Mei lalu.

Direktur Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Amar Singh menolak berkomentar karena dia menganggap masih dilakukan penyelidikan terkait uang itu.

"Yang pasti, saya bakal segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan," kata Aamar.

Baca: Mualaf Dinikahi Jenderal TNI, Ini Kisah Puasa Pertama Bella Saphira: Siang Cuma Ingat Es Campur

Baca: Waduh! Lucinta Luna dan Awkarin Saling Serang, Gegaranya Soal Datang Bulan, Netizen Heboh

Sebelumnya, polisi menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investigasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Baca: Konyol, 2 Anggota DPRD Bercanda Bawa Bom saat Hendak ke Jakarta Pakai Garuda Indonesia

Baca: REFLEKSI RAMADAN (7): Ketika Ceramah Tarawih Anregurutta Belum Bisa Diunduh dari Internet

Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu.

Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

Baca: Gerindra Buka Puasa Bersama Bacaleg dan Anggota DPRD Gowa

Baca: Ini Isi Surat Sakti KPU RI yang Buat Komisioner KPU Makassar Lolos dari Jeratan Hukum

Najib Razak Diperiksa Komisi Anti-korupsi Malaysia

Diberitakan sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memenuhi undangan pemeriksaan dari Komisi Anti- korupsi Malaysia (MACC) Selasa (22/5/2018).

Dikutip dari Channel News Asia, dia diperiksa atas tuduhan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret namanya.

Najib memberikan keterangan seputar aliran dana mencurigakan 42 juta ringgit, sekitar Rp 149,6 miliar, yang masuk ke rekeningnya.

Baca: Siapa Jenderal Bintang 2 Itu yang Tiba-tiba Berangkatkan 22 Marbut ke Tanah Suci?

Baca: Piala Thomas 2018 - Merasa Dicurangi Wasit, Marcus Gideon Geram, Lihat yang Dilakukannya

Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.15 waktu setempat, dan terdapat jeda selama 30 menit.

Najib menjelaskan, dia telah menjabarkan kepada penyidik segala yang dia ketahui soal skandal yang menjatuhkannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah menjalankan tugasnya secara profesional," lanjut PM yang berkuasa selama sembilan tahun itu.

Dia melanjutkan, dia bakal kembali ke markas MACC untuk memberi keterangan tambahan pada Kamis (24/5/2018) nanti.

Lebih lanjut Ketua MACC, Datuk Seri Mohd Shukri Abdull menyatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari dua saksi lagi. Dua saksi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan sebelum MACC membuat kebijakan melakukan penahanan.

"Jika kami belum puas dan masih membutuhkan keterangan tambahan, kami bakal memanggilnya (Najib) kembali," kata Shukri dilansir The Star.

Dia melanjutkan, MACC menghormati Najib karena statusnya sebagai mantan orang nomor satu di Malaysia.

"Saya juga tidak berkeinginan membalas dendam," lanjutnya.

Najib menjadi sorotan setelah Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana ke rekening pribadinya.

Mantan PM yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.

Skandal tersebut berimbas pada kekalahan Najib dan koalisi pimpinannya, Barisan Nasional (BN), pada pemilu 9 Mei lalu.

BN hanya bisa merebut 79 dari 222 kursi Parlemen Malaysia.

Mereka kalah oleh koalisi oposisi, Pakatan Harapan (PH), pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir, yang notabene adalah guru politik Najib, menyatakan bakal mengusut skandal 1MDB tersebut sebagai bagian dari janji kampanyenya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved