Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Minta Satpol PP Luwu Timur Tegakkan Aturan Disiplin ASN, Ini Alasannya

DPRD menilai penegakan peraturan daerah (Perda) menyangkut ASN belum berjalan maksimal.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Muh Siddiq BM 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM kepada TribunLutim.com, Jumat (11/5/2018).

DPRD menilai penegakan peraturan daerah (Perda) menyangkut ASN belum berjalan maksimal.

"Satpol PP agar lebih berperan dalam penegakan perda dan disiplin aparatur," kata Siddiq.

Menurutnya, peran Satpol PP dalam penegakan aturan di Pemkab Luwu Timur akan mendorong peningkatan kinerja ASN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved