DPRD Minta Satpol PP Luwu Timur Tegakkan Aturan Disiplin ASN, Ini Alasannya
DPRD menilai penegakan peraturan daerah (Perda) menyangkut ASN belum berjalan maksimal.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM kepada TribunLutim.com, Jumat (11/5/2018).
DPRD menilai penegakan peraturan daerah (Perda) menyangkut ASN belum berjalan maksimal.
"Satpol PP agar lebih berperan dalam penegakan perda dan disiplin aparatur," kata Siddiq.
Menurutnya, peran Satpol PP dalam penegakan aturan di Pemkab Luwu Timur akan mendorong peningkatan kinerja ASN. (*)