Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh! Kakak Adik Tercyduk Berbuat Mesum di Kamar Hotel, Lihat yang Terjadi Setelahnya

Penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pasangan mesum. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang mengamankan kakak adik, MH (23) dan GR (17), yang diduga melakukan perbuatan mesum bersama pasangan mereka, IY (23) dan VP (19), di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/4/2018).

Kedua pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Menurut Plt Kasatpol PP Kota Padang Yadrison, penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.

Baca: INNALILLAH! Suami Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Baca: Terungkap! Ternyata Syahrini Pakai Jasa First Travel atas Rekomendasi Orang Ini, Kini Menyesal?

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison, Minggu (1/4/2018).

Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya.

“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa penyidik PNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” kata Yadrison.

Baca: Harga Gabah Hanya Rp 4.400 Sekilo, Petani Sidrap Menjerit Takut Rugi

Baca: Posting Soal Makanan, Mulan Jameela Malah Panen Hujatan. Liatnya Geli

Lebih jauh, Yadrison menjelaskan, kedua pasangan ini akan diberi sanksi.

“Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Yadrison juga mengingatkan para pemilik hotel untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.

Baca: 2 Tahun Hilang di Laut, Kamera Ini Ditemukan Anak SD, Foto di Dalamnya Ungkap Peristiwa Tahun 2015

Jika nanti sampai kedapatan masih ada hotel yang melakukannya, pihak Satpol PP Padang tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas.

“Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri. Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” ucapnya.

Baca: Teribat Kasus Narkotika, Tiga Pemuda Pinrang Ini Diringkus Polisi

Baca: PNUP Makassar Buka Pendaftaran Program Ikatan Dinas PLN, Ini Syaratnya

Satpol PP Padang pun setiap hari melakukan pengawasan ke hotel-hotel.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berbuat Mesum di Hotel, Kakak Adik di Padang Diamankan Satpol PP

Baca: Ngeri! Cacing Pita Menggerogoti Hampir Seluruh Tubuh Pria Ini, Penyebabnya Sungguh Mengejutkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved