Teribat Kasus Narkotika, Tiga Pemuda Pinrang Ini Diringkus Polisi
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik kecil berisi yang diduga narkotika jenis sabu
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus tim Sat ResNarkoba Polres Pinrang di Jl Monginsidi, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Minggu (1/4/2018) dini hari.
Mereka adalah Aprianto (25), warga Jl Monginsidi, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, serta Ahmad (20) dan Ismail (23), warga Kelurahan Bentengge, Kevamatan Watang Sawiitto, Kabupaten Pinrang.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), sendok takar yang terbuat dari pipet plastik, pireks kaca dan korek api gas.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (2/4/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya tindakan penyalahgunaan narkotika di Jl Monginsidi tersebut.
Saat petugas turun ke lapangan, ditemukanlah ketiga pelaku beserta barang bukti yang dibawanya.
Penangkapan itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pinrang, AKP Bery Juana Putra.
"Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)