Arseto Pariadji Resmi Tersangka Ujaran Kebencian. Karena Fitnah Jual Undangan Anak Jokowi?
Polda Metro Jaya menetapkan Arseto Pariadji sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Mansur AM
Johan mengatakan, tidak mungkin undangan pernikahan anak Jokowi dijual Rp25 juta per lembar, seperti klaim Arseto.
"Tentu saja tidak benar undangan diperjualbelikan. Presiden mengundang berbagai kalangan termasuk kalangan rakyat kecil atau biasa dalam resepsi pernikahan putrinya tanpa memungut biaya apa pun," ujar Johan.
Johan minta ke semua, termasuk Arseto untuk melapor polisi kalau ada pihak yang menjual undangan pernikahan putri Jokowi.
"Jika ada yang mengatasnamakan atau mengaku dari pihak Istana, kemudian menjual undangan tersebut, agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian disertai dengan buktinya," kata Johan.(*)
Baca: Nonton Trailer Resmi Film Assalamualaikum Calon Imam, Kisah Nafisyah Mencari Jodoh Sejati
Baca: Kenapa Bos Ormas Pemuda Pancasila Tiba-tiba Minta Maaf ke Tentara?
Baca: Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo di Pilpres 2019, TGB Beri Jawaban Mengejutkan