Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lewat Ketukan Palu Hakim 'Sangar' Artidjo Alkostar, PK Ahok Ditolak Mahkamah Agung

PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani, orang yang disebut meng-edit video pidato Ahok yang berisi penistaan agama.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Saya menitipkan untuk didaftarkan ke teman saya, Mas Said, dia orang UII (Universitas Islam Indonesia)," katanya.

Saat itu, Said mengabarkan bahwa pendaftaran ke UGM sudah ditutup.

"Saya terlambat," katanya kepada pemandu acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo.

Koleganya mengusulkan agar Artidjo mendaftar ke Fakultas Hukum UII sambil menunggu pembukaan pendaftaran UGM tahun depan.

Sekalian juga untuk menyesuaikan dengan kehidupan Kota Yogyakarta.

"Saya setuju. Dari pada di Situbondo saya bengong," ujar Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.

Setelah didaftarkan dan lulus, Artidjo ternyata menikmati kuliah di fakultas hukum.

Apalagi setelah mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan.

Dia malah melupakan cita-cita masuk Fakultas Pertanian UGM.

"Saya enjoy dan malah tak berminat lagi ke fakultas pertanian," tuturnya.

Budiman lantas bertanya, menyesalkah Anda?

"Enggak lah, karena di bidang hukum saya bisa membantu banyak orang," jawab Artidjo.(*)

Baca: PK Ditolak Hakim MA Artidjo Alkostar, Kapan Sebenarnya Ahok Bebas?

Baca: Video Gol Indah Injury Time Batalkan Kemenangan Persib Bandung, PSM Tetap Urutan 1 Klasemen

Baca: Ini Bukti Sangarnya Hakim Artidjo Alkostar, Tak Hanya Ahok, Akil Mochtar dkk Sudah Rasakan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved