8 Fakta Baru Pengedar Narkoba Sulsel Sindikat Internasional, Dekan UMI Sampai Menangis Dibuatnya
Akademisi asal Lappariaja, Bone, itu sedih dan menangis melihat berbagai kasus narkoba yang diungkap polisi.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rilis gembong besar pengedar narkoba Sulsel, Sabtu (17/3/2018), mengungkapkan 8 fakta baru tentang peredaran sabu-sabu dari Makassar.
Delapan fakta itu membuat Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (MUI), Ir Zakir Sabara HW ST MT IPM ASEAN Eng, merinding dan menangis.
“Saya menangis membaca beritanya. Terbanyang betapa besar ancaman narkoba buat anak-anak kita,” kata Zakir, Minggu (18/3/2018) dini hari.

Baca: Cantiknya Kebangetan! 6 Foto Pernikahan Bripda Ismi Aisyah, No 3 Mirip Krisdayanti
Baca: Tak Terekspose! 10 Foto Cantik Putri Sri Mulyani Menteri Keuangan, No 7 Buat Takjub. Sama Cerdas Ibu
Baca: Punya Suami Romantis dan Kaya Raya Usia 25, Ini 7 Pabrik Uang Chelsea Olivia, No 5 Baru Saja Buka
Akademisi asal Lappariaja, Bone, itu sedih dan menangis melihat berbagai kasus narkoba yang diungkap polisi.
Terpikirkan bagaimana hancurnya masa depan generasi bangsa jika kelakuan pasangan suami-istri itu tidak terungkap.
“Terima kasih Resmob Polda Sulsel dan Mabes Polri yang telah menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan bahaya narkoba. Kami apresiasiasi Resmob Polda karena jika melihat tugas pokoknya, urusan narkotika bukan bagian tanggungjawab utamanya,” ujar Zakir.

Berikut fakta tersebut 7 fakta tersebut dirangkum tribun-timur.com:
1. Melibatkan 3 orang yang belum terdeteksi sebelumnya
Mabes Polri menerima informasi adanya bandar narkoba akan melakukan transaksi di salah satu di Jl Penghibur, Makassar, Jumat (16/3/2018).
Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani.
Putra mantan Wakapolri Komjen Yusuf Manggabarani itu kemudian memimpin tim bersama Dirtipid Narkoba Mabes Polri menuju hotel dimaksud.
Dalam operasi itu, tiga orang ditangkap. Mereka adalah Ridwan Amin (47), Sumasi (46), dan Risman (40).