Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rencana Pembangunan Bandara, DPRD Luwu Timur Minta Pemkab Perhatikan Hal Ini

Menurut Aris, harus ada kesesuaian antara Perda RTRW yang telah ditetapkan dengan rencana pembangunan bandara.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
ivan/tribunlutim.com
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur serius akan membangun Bandar Udara (Bandara).

Ada tiga lokasi rencana pembangunan bandara yaitu Desa Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona dan Desa Harapan, Kecamatan Wotu.

Namun, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Aris Situmorang mengingatkan Pemkab perihal Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031.

Menurut Aris, harus ada kesesuaian antara Perda RTRW yang telah ditetapkan dengan rencana pembangunan bandara.

Baca: Wabup Luwu Timur Imbau Usaha Koperasi Terapkan Model Syariah

"Kami ingatkan, pembangunan bandara harus sesuai RTRW yang termuat dalam Perda yang telah disepakati DPRD dan kepala daerah," kata Aris dalam rilisnya, Sabtu (10/3/2018).

Ia menambahkan, DPRD mendukung rencana pembangunan bandara di Luwu Timur segera direalisasikan tanpa terkendala aturan.

"Kami berharap segera direalisasikan pembangunan bandara tanpa adanya kendala, karena ini juga menjadi harapan masyarakat Luwu Timur," ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Andi Endy B Shin Go menambahkan, perlunya Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Luwu Timur menyikapi hal ini.

"Kami tidak ingin tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan sampai sejauh ini kemudian terkendala dalam tahap selanjutnya misalnya dalam penyusunan dokumen Amdal," ujar Endy.

Baca: Sudah Dua Bulan di Rumah Sakit, Bocah Luwu Timur Ini Butuh Bantuan

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Thorig Husler sudah memaparkan hasil study kelayakan rencana pembangunan bandar udara di Kantor Kementrian Perhubungan RI, Medan Merdeka Barat nomor 8, Jakarta Pusat, Selasa, (6/3/2018).

Menurut Husler, keberadaan bandara sangat dibutuhkan warga Luwu Timur.

Bukan hanya itu, warga dari Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah dan Kolaka Utara, Sulawesi Utara pun sama.

Alasannya, warga dari luar Luwu Timur itu sering melintasi daerah berjuluk Bumi Batara Guru bila hendak ke Makassar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved