Mendekam di Penjara, Kondisi Roro Fitria Dikabarkan Makin Drop dan Minta Hal Ini ke Kuasa Hukum
Hal ini diungkapkan tim kuasa hukumnya saat menjenguk Roro di Ditresnarkoba Polda Metro jaya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Roro Fitria yang tersandung kasus narkoba jenis sabu kini harus menimati hari-harinya di balik jeruji, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat ini, kondisinya dikabarkan tengah dalam keadaan drop.
Hal ini diungkapkan tim kuasa hukumnya saat menjenguk Roro di Ditresnarkoba Polda Metro jaya.
Baca: Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Luwu Utara Tak Tolerir Pelanggaran Seperti Ini
Baca: Mengejutkan! Bukan Minum 8 Gelas Sehari, Ternyata Segini yang Lebih Baik Buat Kesehatan
"Masih drop, masih sedih terus nangis-nangis juga. Terakhir tadi dia minta tolong ke aku, 'Mba Nuning minta tolong Mba Nuning' sambil nangis masih lemes," ungkap Nuning kepada Grid.ID saat ditemui di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (5/3/2018).
Selain itu, Roro juga meminta kepada kuasa hukumnya untuk membawakan sprei untuk alas tidur serta barang-barang keperluannya.
"Dia juga tadi nitip-nitip sprei, celana dalam, sama barang-barang dia yang lain," ucap Nuning.
Baca: Terpidana Mati Zainal Abidin Bisa Ajukan PK Lebih dari Sekali, Mengapa Ahok Tak Bisa?
Tak hanya sprei dan kebutuhan lainnya, Roro juga meminta kuasa hukumnya untuk membawakan makanan.
"Kemarin minta ayam goreng, makanan yang standar-standar aja lah," kata Nuning
Kepada Grid.ID, pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Roro hidup di Jakarta hanya sendiri saja, semua keluarga Roro tinggal di Yogyakarta.
Baca: Netizen Nyerah Cari Penampakan Ular Pit Malayan Viper di Foto Ini, Banyak Gagal, Kamu Bisa Nggak?
Baca: Kabid PPPA Bantaeng Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Seumur Hidup
Segala sesuatu kebutuhan Roro di Polda Metro Jaya diserahkan kepada kuasa hukum.
"Roro kan keluarganya banyak di Yogyakarta, pasti segala sesuatu ke aku. Karena keluarga dekatnya nggak ada di sini, kebanyakan di Jogja," lanjutnya.
Menurut Nuning selain dirinya sebagai kuasa hukum, Nuning merangkap mengurus kebutuhan Roro selama di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca: Klaim Siap Laksanakan UNBK, SMA Negeri 2 Sidrap Pinjam Laptop Siswa
"Jadi semuanya diserahkan ke saya, selagi jadi kuasa hukum, ya jadi kaya kerabat dan keluarga juga," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Roro ditangkap petugas pada Rabu, 14 Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Dikabarkan Drop, Roro Fitria Minta Tolong pada Kuasa Hukum
Baca: 8 Tahun Nikah, Nia Ramadhani Blak-blakan Ikhlas Jika Suaminya Nikah Lagi Hingga soal Uang Belanja
Baca: BREAKING NEWS: Mantan Direktur RSUD Andi Makkasau Jadi Tersangka, Ini Kasusnya